Senin, 29 September 2025

Ogah Terlibat Polemik Royalti, Bimbim Slank Sebut itu Hanya 'Uang Jajan'

Menurut Bimbim, yang terpenting adalah perbaikan tata kelola musik di Indonesia agar pelaku musik hidup sejahtera.

Tribunnews.com/Reynas Abdila
ARTIS NARKOBA - Musisi Bimo Setiawan Almachzumi atau dikenal Bimbim Slank memberi pandangan mengenai aturan baru Badan Narkotika Nasional (BNN) RI usai acara peringatan Hari Anti Narkotika Internasional di TMII, Jakarta Timur, Kamis (26/6/2025) malam. 

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Drummer Slank, Bimo Setiawan Almachzumi atau Bimbim, angkat bicara soal isu royalti musik yang belakangan kembali ramai dibicarakan di kalangan musisi Tanah Air.

Ditanya mengenai polemik tersebut, Bimbim justru memiliki jawabannya sendiri.

Bimbim menegaskan Slank memilih untuk tidak terlibat salah satu kubu musisi dalam perdebatan tersebut.

"Iya banyak yang tanya sih sudah lama, 'Kok enggak ikutan kubunya Ahmad Dhani?', 'Kok enggak ikutan kubunya Once?' Dua-duanya sama-sama niat baik kalau gue bilang sih. Jadi ya, fight aja lu berdua. Ntar hasilnya pasti yang terbaik," ujar Bimbim di kawasan Kemang, Jakarta Selatan, Rabu (17/9/2025).

Baca juga: Komentari Polemik Royalti, Ruth Sahanaya Nilai Sudah Mengarah ke Arah Lebih Baik

Menurut Bimbim, yang terpenting adalah perbaikan tata kelola musik di Indonesia agar pelaku musik Indonesia sejaktera.

"Jadi kita enggak mau ikut, ikut masuk ke kubu sini, kubu sana," katanya.

Bimbim bahkan menyebut bahwa persoalan royalti sejauh ini tidak menjadi prioritas bagi Slank.

"Dan juga, uang kecil sih, malas gue ikutin gitu-gituan. Karena sampai hari ini, royalti itu kita anggapnya, apa, uang jajan ya. Jadi, ngapain kita ributin uang jajan, benar enggak sih, Bro? Jadi itu, lebih harus tata kelola musik harus, PR masih banyak," tegasnya.

Musisi Ahmad Dhani yang juga pentolan grup band Dewa 19, merupakan salah satu orang paling ngotot memperjuangkan royalti bagi komposer atau pencipta lagu.

Salah satu yang menjadi perhatiannya, direct license yang menjadi hak pencipta lagu untuk lagu-lagu mereka, yang dibawakan dalam konser oleh penyanyi.

Pencipta karya atau pemilik hak berinteraksi langsung dengan pengguna karya untuk memberikan izin tanpa melalui perantara seperti lembaga manajemen kolektif (LMK) atau pihak ketiga lainnya.

Hal itu didasari karena masih banyak pencipta lagu yang belum sejahtera, meski lagu-lagu karya mereka sering dibawakan oleh penyanyi dalam pertunjukan langsung.

Dhani juga mengkritik sistem pengelolaan royalti saat ini yang dianggapnya belum transparan dan merugikan pencipta lagu. 

(Tribunnews.com/ Fauzi Alamsyah)

 

Rekomendasi untuk Anda

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
About Us Help Privacy Policy Terms of Use Contact Us Pedoman Media Siber Redaksi Info iklan