Kasus Nikita Mirzani Vs Reza Gladys
Strategi Nikita Mirzani Selanjutnya setelah Bacakan Eksepsi Dibongkar oleh Kuasa Hukum
Kuasa hukum Nikita Mirzani, Fahmi Bachmid blak-blakan membongkar strategi sang artis setelah pembacaan ekspesi.
TRIBUNNEWS.COM - Strategi pihak Nikita Mirzani setelah sidang pembacaan eksepsi diungkap oleh kuasa hukum, Fahmi Bachmid.
Sebelumnya, sidang kasus pemerasan dan tindak pidana pencucian uang (TPPU) dengan terdakwa Nikita Mirzani digelar di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Selasa (1/7/2025).
Dalam sidang, Nikita membacakan nota eksepsi atau nota keberatan sebanyak 18 halaman, pun Fahmi Bachmid juga membaca 200 lembar.
Setelah sidang pembacaan eksepsi selesai, selanjutnya menunggu bantahan dari Jaksa Penuntut Umum atau JPU. Lalu pihak hakim pengadilan bisa menilai.
"Eksepsi pasti dibacakan, nanti jaksa akan mengajukan bantahan. Nanti hakim yang akan menilai," ucap Fahmi, dikutip dari YouTube dr. Richard Lee, MARS, Jumat (4/7/2025).
Dalam kesempatan itu, Fahmi sekaligus membongkar terkait strategi hukum selanjutnya dari pihak Nikita.
Yakni, ia akan berjuang demi Nikita mendapatkan penangguhan penahanan.
"Kalau memang bisa ditangguhkan penahanannya, ya kita tangguhkan."
"Kita tetap akan semaksimal mungkin untuk memperjuangkan," tuturnya.
Bukan tanpa alasan, Fahmi merasa, Nikita sebagai orang tua tunggal masih harus mengurusi ketiga anaknya.
Pun sang aktris juga harus melakoni pekerjaan demi mencukupi keutuhan hidupnya sendiri dan anak-anak.
Baca juga: Kuasa Hukum Nikita Mirzani Sebut Kesaksian Lolly soal Vadel Dinilai Lebih Sadis dari yang Beredar
Untuk itu, Fahmi merasa kliennya harus segera mendapatkan penangguhan penahanan.
"Dia kan seorang ibu yang punya anak tiga. Nanti kita jelaskan ini ada persoalan yang keliru pada korban," lanjutnya.
Isi Eksepsi Nikita Mirzani, Ungkap Rindu pada Anak-anaknya
Sebelumnya, Nikita sempat membacakan ekspesi sembari menangis karena merindukan anak-anaknya.
Ia menyampaikan kesedihannya tidak bisa merayakan Idulfitri bersama karena harus ditahan.
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.