Kasus Nikita Mirzani Vs Reza Gladys
Tanggapan Fahmi Bachmid soal Nikita Mirzani yang Sentil Kinerja BPOM: Itu Sindiran
Fahmi Bachmid menanggapi soal kliennya, Nikita Mirzani yang sentil kinerja Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM).
TRIBUNNEWS.COM - Nikita Mirzani sempat memberikan pesan untuk Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) usai menjalani sidang eksepsi di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Selasa (1/7/2025).
Nikita Mirzani secara terang-terangan meminta BPOM untuk ditutup lantaran maraknya mafia skincare yang merugikan banyak orang.
Fahmi Bachmid mengaku bahwa hal tersebut merupakan sindiran keras untuk BPOM.
"Jika tidak mampu melindungi rakyat, ya ngapain ada sebuah institusi atau lembaga."
"Sebetulnya itu adalah sebuah sindiran kepada institusi tersebut," ungkap Fahmi, dikutip dari YouTube Intens Investigasi.
Fahmi kemudian juga menyinggung kinerja dari BPOM selama ini.
Ia menilai bahwa BPOM tak bisa memberikan perlindungan kepada masyarakat.
"Kalau anda tidak mampu memberikan perlindungan kepada rakyat ya buat apa juga ada di Republik ini, kan gitu."
"Saya yakin itu bisa, karena itu adalah bentuk sindiran yang dilakukan," ujarnya.
Lantas Fahmi juga meminta BPOM untuk bisa segera membenahi kinerjanya, dengan memberantas produk-produk skincare yang bermasalah.
"Segera lakukan pembenahan."
Baca juga: 4 Bulan Mendekam di Bui, Nikita Mirzani Menangis Singgung Kembali Momen Lebaran Tak Bersama Anak
"Skincare-skincare yang bermasalah segera kalau memang ada masalah silahkan anda lakukan penangkapan atau apapun juga yang bisa dilakukan," tandasnya.
Diketahui, kasus yang dilaporkan Reza Gladys terhadap Nikita soal dugaan pemerasan dan tindak pidana pencucian uang (TPPU) masih terus bergulir.
Nikita sempat tak kuasa menahan tangis saat membacakan eksepsi atau nota kebaratan atas dakwaan kasus yang dilaporkan Reza.
Dalam pembacaan eksepsinya, Nikita menegaskan bahwa dirinya tidak layak ditahan atas perkara yang menurutnya merupakan bagian dari kesepakatan bisnis.
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.