Cek Rp3,75 Miliar Gagal Dicairkan, Saldo Youtuber Ranggo Hanya Rp3 Juta
Terungkap 3 lembar cek yang dijanjikan Ranggo kepada korban senilai total Rp 3,75 miliar gagal dicairkan karena saldo rekening Ranggo hanya Rp 3 juta
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA – Youtuber Rahmat Rangga Riantho alias Ranggo kembali duduk di kursi pesakitan setelah terseret kasus dugaan penipuan bermodus konser musik yang nilainya mencapai miliaran rupiah.
Kasusnya tengah digelar di Pengadilan Negeri Jakarta Barat, Senin (23/6/2025).
Terdakwa Ranggo mengikuti jalannya persidangan secara virtual dari Rutan Salemba.
Dalam sidang tersebut, jaksa menghadirkan saksi kunci dari pihak bank, Frans Napitupulu, karyawan BCA.
Berdasarkan penjelasan Frans, terungkap 3 lembar cek yang dijanjikan Ranggo kepada korban senilai total Rp 3,75 miliar gagal dicairkan karena saldo rekening Ranggo hanya Rp 3 juta.
Baca juga: Manfaat Teknologi AI untuk Cegah Penipuan Digital yang Marak di Indonesia
“Cek ini sah secara administratif, namun dananya tidak mencukupi,” ungkap Frans saat memberikan kesaksian.
Majelis hakim menyoroti perbedaan mencolok antara janji dalam cek dan saldo rekening sebenarnya.
Frans menjelaskan, pada tanggal 2 Februari 2024, korban berusaha mencairkan cek senilai Rp 1 miliar, namun yang tersedia di rekening hanya Rp 3 juta.
Cek kedua senilai Rp 2,75 miliar juga kandas karena saldo minim, meski kemudian sempat ada setoran tambahan sebesar Rp 250 juta.
Mendengar penjelasan saksi, terdakwa tidak membantah satu pun kesaksian tersebut.
“Membenarkan, Yang Mulia,” ujar Ranggo singkat.
Sidang yang semula beragenda pemeriksaan terdakwa, akhirnya ditunda.
Pasalnyakuasa hukum Ranggo meminta agar kliennya dihadirkan langsung di persidangan mendatang.
Permintaan itu disetujui, dan sidang akan dilanjutkan pada Selasa, 1 Juli 2025.
Kasus ini bermula dari rencana ambisius konser musik bertajuk "Sabiphoria" yang akan digelar di lima kota pada tahun 2023.
Untuk mewujudkannya, Ranggo meminjam dana kepada seorang pengusaha bernama Njoto Soe Eksan sebesar Rp 3 miliar.
Tak sekadar janji manis, Ranggo menjanjikan imbal hasil sebesar 25 persen, sehingga total pengembalian yang dijanjikan kepada korban adalah Rp 3,75 miliar.
Baca juga: Pensiunan Polisi Otaki Penipuan Calon Bintara Rp1,43 Miliar, Beraksi Dibantu Istri, Ini Modusnya
Sebagai jaminan, ia memberikan tiga lembar cek bertanggal mundur.
Korban yang tergiur prospek keuntungan, mentransfer uang secara bertahap masing-masing Rp 1,5 miliar.
Namun bencana dimulai ketika seluruh cek yang dijanjikan ternyata kosong alias tak bisa dicairkan.
Saat itulah korban sadar bahwa ia telah menjadi korban dugaan penipuan.
Kini Ranggo dijerat Pasal 378 KUHP tentang penipuan, dan terancam hukuman pidana. (Tribun Jakarta/Elga Hikari Putra)
Artikel ini telah tayang di TribunJakarta.com dengan judul Youtuber Ranggo Sidang Kasus Penipuan Event Konser: Saldo Rp 3 Juta, Janjikan Cek Rp 3,75 Miliar
Sumber: TribunJakarta
Ayu Aulia Beri Wejangan untuk Lisa Mariana yang Dilaporkan atas Kasus Dugaan Penipuan |
![]() |
---|
Dilaporkan Teman Sesama Model atas Dugaan Penipuan, Lisa Mariana Santai: Udah Biasa |
![]() |
---|
Bermodal Foto Orang Lain, Siska Gasak Uang Pria Garut lewat Instagram, Ngaku untuk Berobat |
![]() |
---|
Siska, Wanita Asal Tasik Tipu Pria Garut Ratusan Juta, Bilang Buat Berobat Ortu Ternyata Main Judol |
![]() |
---|
Gen Z dan Milenial Wajib Tahu, ini Cara Kembalikan Saldo e-Wallet yang Hilang |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.