Fariz RM Pilih Pasrah Serahkan Kasus Narkoba pada Proses Hukum
Musisi Fariz RM duduk di kursi terdakwa kasus narkoba yang disidangkan di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan.
Penulis:
Fauzi Nur Alamsyah
Editor:
Willem Jonata
Laporan Wartawan Tribunnews.com, Fauzi Alamsyah
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Musisi senior Fariz RM kembali menjalani sidang lanjutan terkait kasus dugaan penyalahgunaan narkoba di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan.
Fariz RM berharga proses hukum yang sedang dijalani bisa berjalan dengan baik.
"Kalau saya sih sebagai seorang muslim, saya percaya pada kehendak Tuhan. Selalu yang terbaik buat saya," ujar Fariz RM, Kamis (19/6/2025).
Lebih lanjut, pelantun lagu Sakura ini mengaku memilih untuk menyerahkan sepenuhnya proses hukum yang sedang ia jalani kepada pihak yang berwenang.
Baca juga: Fariz RM Jalani Sidang Kasus Narkoba, Kuasa Hukum Keberatan Saksi dari JPU
"Sebagai Warga Negara Republik Indonesia, saya percaya pada hukum yang berlaku dan berharap mudah-mudahan persidangan ini, proses ini berjalan sesuai dengan nanti yang berlaku," tuturnya.
Ia percaya terhadap majelis hakim dan tim kuasa hukum yang mendampinginya selama proses peradilan berlangsung.
"Sebagai terdakwa dalam perkara ini, saya menyerahkan sepenuhnya dan percaya kepada para hukum sampai majelis persidangan yang sedang saya ikuti dan sedang saya jalankan," kata Fariz.
"Saya berserah diri kepada Tuhan karena saya percaya kehendak Tuhan pasti adalah yang kehendak yang terbaik," imbuhnya.
BNN Ungkap 11 Jaringan Narkoba, Sita Barang Bukti 503 Kilogram dan Bongkar Kasus TPPU Rp52 Miliar |
![]() |
---|
Ketegangan Memanas, Venezuela Tuding AS Cegat Kapal Nelayan di Zona Ekonomi Eksklusif Laut Karibia |
![]() |
---|
Chat WhatsApp Bongkar Kerajaan Narkoba di Inggris, Gembong Dijatuhi Hukuman 14 Tahun 8 Bulan Penjara |
![]() |
---|
Fariz RM Divonis 10 Bulan Penjara, Kuasa Hukum Siapkan Permohonan Bebas Bersyarat |
![]() |
---|
Divonis 10 Bulan Penjara Terkait Kasus Narkoba, Fariz RM Lapang Dada Terima Hukuman |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.