Nikita Mirzani Tersangka
Gugat Reza Gladys atas Wanprestasi, Langkah Nikita Dinilai Pakar Hukum Sah: Asal Ada Perjanjian
Langkah Nikita Mirzani gugat Reza Gladys atas wanprestasi dinilai sah berdasarkan hukum perdata.
Penulis:
Rinanda DwiYuliawati
Editor:
Siti Nurjannah Wulandari
Wartakota/Arie Puji Waluyo
NIKITA VS REZA - Nikita Mirzani saat berada di Mapolda Metro Jaya, Jakarta, Selasa (4/3/2025). Gugatan wanprestasi Nikita Mirzani dinilai sah, asal ada bukti perjanjian.
Nikita sendiri pun mengaku siap jika perkara tersebut berlanjut ke persidangan.
"Ya Nikita harus saya jelaskan, Nikita sendiri kalau ini memang harus bergulir ke persidangan ya gulirkan aja," ucapnya.
Namun Fahmi meminta agar Nikita segera dibebaskan jika berkas perkara yang tak kunjung siap untuk dilimpahkan ke kejaksaan.
"Tapi kalau belum siap yasudah segera lepaskan."
"Kenapa Anda harus menahan orang kalau Anda sendiri masih bingung cari bukti," tuturnya.
(Tribunnews.com, Rinanda/Ifan)
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.