Selasa, 30 September 2025

Nikita Mirzani Tersangka

Gugat Reza Gladys atas Wanprestasi, Langkah Nikita Dinilai Pakar Hukum Sah: Asal Ada Perjanjian

Langkah Nikita Mirzani gugat Reza Gladys atas wanprestasi dinilai sah berdasarkan hukum perdata.

Wartakota/Arie Puji Waluyo
NIKITA VS REZA - Nikita Mirzani saat berada di Mapolda Metro Jaya, Jakarta, Selasa (4/3/2025). Gugatan wanprestasi Nikita Mirzani dinilai sah, asal ada bukti perjanjian. 

Nikita sendiri pun mengaku siap jika perkara tersebut berlanjut ke persidangan.

"Ya Nikita harus saya jelaskan, Nikita sendiri kalau ini memang harus bergulir ke persidangan ya gulirkan aja," ucapnya.

Namun Fahmi meminta agar Nikita segera dibebaskan jika berkas perkara yang tak kunjung siap untuk dilimpahkan ke kejaksaan.

"Tapi kalau belum siap yasudah segera lepaskan."

"Kenapa Anda harus menahan orang kalau Anda sendiri masih bingung cari bukti," tuturnya.

(Tribunnews.com, Rinanda/Ifan)

Sumber: TribunSolo.com
Rekomendasi untuk Anda

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
About Us Help Privacy Policy Terms of Use Contact Us Pedoman Media Siber Redaksi Info iklan