Senin, 29 September 2025

Nikita Mirzani Tersangka

Gugat Reza Gladys atas Wanprestasi, Langkah Nikita Dinilai Pakar Hukum Sah: Asal Ada Perjanjian

Langkah Nikita Mirzani gugat Reza Gladys atas wanprestasi dinilai sah berdasarkan hukum perdata.

Wartakota/Arie Puji Waluyo
NIKITA VS REZA - Nikita Mirzani saat berada di Mapolda Metro Jaya, Jakarta, Selasa (4/3/2025). Gugatan wanprestasi Nikita Mirzani dinilai sah, asal ada bukti perjanjian. 

TRIBUNNEWS.COM - Ketegangan antara Nikita Mirzani dan Reza Gladys semakin bergulir dengan panas. 

Menanggapi laporan dugaan pemerasan yang dilayangkan oleh sang pengusaha, Nikita Mirzani kini mengambil langkah balasan.

Pihaknya berencana menggugat Reza Gladys dengan tuduhan wanprestasi.

Menurut pihak Nikita, kasus yang dibawa Reza seharusnya masuk ranah perdata, namun dipaksakan menjadi perkara pidana. 

Atas hal ini, praktisi hukum Deolipa Yumara turut berikan pandangannya. 

Deolipa Yumara menuturkan bahwa gugatan wanprestasi bisa saja dilakukan.

Asalkan terdapat suatu perjanjian antara kedua belah pihak, terutama secara tertulis.

Karena hal itu dapat menjadi dasar hubungan hukum dalam ranah perdata.

“Bisa saja dia gugat wanprestasi kan,” ujar Deolipa, dikutip dalam YouTube Reyben Entertainment, Senin (19/5/2025). 

“Asal ada suatu perjanjian terutama secara tertulis antara keduanya bisa dianggap posisi hubungan hukum ya dengan hukum perdata," imbuhnya. 

Namun, menurutnya, kesepakatan secara lisan pun juga dapat berlaku dalam hukum perdata, selama dapat dibuktikan.

Baca juga: Laporan Reza Gladys Belum Juga P21, Nikita Mirzani Berpeluang Lepas dari Jerat Hukum?

"Tapi hukum perdata kadang kadang lewat lisan juga bisa, kesepakatan lisan jadi baik lisan ataupun tulisan,” jelasnya.

Ia menjelaskan bahwa dalam konteks ini, kemungkinan besar Nikita Mirzani akan mengajukan gugatan perdata atas dugaan wanprestasi yang dilakukan oleh pihak yang digugat, yakni Reza Gladys.

“Kalau yang tadi adalah gugatan wanprestasi jadi seolah olah Nikita Mirzani akan menggugat secara perdata atas wanprestasi yang diduga dilakukan seseorang yang digugat. "

"Dalam hal ini Reza Gladys yang digugat kan," imbuh Deolipa Yumara.

Halaman
123
Sumber: TribunSolo.com
Rekomendasi untuk Anda

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
About Us Help Privacy Policy Terms of Use Contact Us Pedoman Media Siber Redaksi Info iklan