Jumat, 3 Oktober 2025

Nikita Mirzani Tersangka

Laporan Reza Gladys Belum Juga P21, Nikita Mirzani Berpeluang Lepas dari Jerat Hukum?

Kasus laporan pemerasan yang dilayangkan Reza Gladys nelum P21, nasib Nikita Mirzani dipertanyakan.

Wartakota/Arie Puji Waluyo
KASUS NIKITA REZA - Potret Nikita Mirzani saat ditahan di Polres Metro Tangerang Selatan, Jumat (21/2/2025). Berkas belum P21, Nikita Mirzani berpeluang lepas dari jerat hukum? 

TRIBUNNEWS.COM - Kasus dugaan pemerasan dan pengancaman yang melibatkan artis Nikita Mirzani dan asistennya, Mail Syahputra, masih terus berproses.

Perkembangan terbaru menunjukkan bahwa kepolisian telah menyerahkan berkas perkara atau yang disebut tahap satu ke Kejaksaan Tinggi DKI Jakarta.

Kasubdit Penmas Polda Metro Jaya, AKBP Reonald Simanjuntak, menyampaikan bahwa Direktorat Reserse Siber telah mengirimkan berkas tersebut ke jaksa penuntut umum (JPU) sejak 5 Mei 2025.

Reonald menyampaikan bahwa hingga saat ini pihaknya belum menerima surat atau pernyataan dari jaksa penuntut umum (JPU) terkait status P-21 dalam berkas perkara yang dilayangkan oleh Reza Gladys

Ia menambahkan bahwa berkas itu masih dalam proses penelitian oleh JPU.

"Sampai saat ini, belum ada surat atau pernyataan dari rekan-rekan JPU tentang P-21 berkas perkara tersebut."

"Saat ini masih dalam penelitian JPU," kata Reonald, dikutip dalam YouTube Seleb On Cam, Minggu (18/5/2025). 

Reonald juga menyampaikan, pihaknya berharap berkas tersebut segera dinyatakan lengkap. 

Sehingga kasus bisa masuk ke tahap pelimpahan tersangka dan barang bukti (tahap dua) ke pihak kejaksaan.

"Mohon bersabar, mudah-mudahan segera ada jawaban, mudah-mudahan langsung P-21 dan bisa tahap 1 dan tahap 2 kan."

"Itu untuk mengenai kasus NM," ucap Reonald.

Baca juga: Kuasa Hukum Bicara Kemungkinan Nikita Mirzani Bebas Terkait Kasus Pemerasan

Kuasa Hukum Bicara Kemungkinan Nikita Mirzani Bebas Terkait Kasus Pemerasan

Sementara itu, pengacara Nikita Mirzani, Fahmi Bachmid bicara kemungkinan kliennya bebas dari kasus dugaan pengancaman dan pemerasan terhadap Reza Gladys.

Fahmi Bachmid mengatakan kemungkinan tersebut bisa terjadi, namun pihaknya masih melihat proses hukum ke depannya.

"Ya itu, semuanya saya yakin insya Allah bisa, tetapi kita lihat saja," ujar Fahmi Bachmid dalam wawancara via Zoom belum lama ini.

Halaman
12
Sumber: TribunSolo.com
Rekomendasi untuk Anda

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved