Nikita Mirzani Tersangka
Kuasa Hukum Bicara Kemungkinan Nikita Mirzani Bebas Terkait Kasus Pemerasan
Pengacara Nikita Mirzani, Fahmi Bachmid bicara kemungkinan kliennya bebas dari kasus dugaan pengancaman dan pemerasan terhadap Reza Gladys.
Laporan Wartawan Tribunnews.com, Fauzi Alamsyah
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Pengacara Nikita Mirzani, Fahmi Bachmid bicara kemungkinan kliennya bebas dari kasus dugaan pengancaman dan pemerasan terhadap Reza Gladys.
Fahmi Bachmid mengatakan kemungkinan tersebut bisa terjadi, namun pihaknya masih melihat proses hukum ke depannya.
"Ya itu, semuanya saya yakin insya Allah bisa, tetapi kita lihat saja," ujar Fahmi Bachmid dalam wawancara via Zoom belum lama ini.
Lebih lanjut, Fahmi mewakili Nikita saat ini memilih untuk fokus menyiapkan gugatan wanprestasi terhadap Reza Gladys dalam waktu dekat.
Fahmi Bachmid mengatakan gugatan tersebut tidak hanya untuk Reza Gladys melainkan beberapa pihak lainnya.
"Saya mendapatkan amanah dari Nikita Mirzani dan dia juga meminta saya segera dalam 1-2 hari ini memasukkan gugatan wanprestasi," ujar Fahmi Bachmid.
"Gugatan wanprestasi itu segera saya daftarkan dengan yang menjadi tergugat itu adalah RG (Reza Gladys), yang kedua adalah AM, yang ketiga, mohon maaf ini bukan tergugat, tapi tergugat 1, Kepala Kepolisian Republik Indonesia, turut tergugat 2 adalah Jaksa Agung Republik Indonesia, dan ada 1 perusahaan juga menjadi turut tergugat 3," sambungnya.
Gugatan wanprestasi yang ditujukan Nikita ke Reza Gladys karena adanya dugaan bahwa persoalan di antara mereka merupakan ranah perdata, bukan pidana.
Sehingga ada dugaan usaha yang memaksakan agar persoalan perdata tersebut menjadi pidana.
Diketahui sebelumnya, Kepala Seksi Penerangan Hukum Kejaksaan Tinggi (Kejati) DKI Jakarta, Syahron Hasibuan ikut bicara mengenai nasib masa tahanan Nikita Mirzani.
Baca juga: Polda Metro Jaya Limpahkan Berkas Perkara Pemerasan Nikita Mirzani dan Asistennya ke Kejati Jakarta
Syahron menerangkan kemungkinan Nikita bebas bisa terjadi apabila berkas kasus tersebut masih belum lengkap hingga batas penahanan sang artis pada 2 Juni 2025 mendatang.
"Sampai 14 hari ke depan, Jaksa Penuntut Umum akan menentukan sikap, apakah petunjuk yang disampaikan dalam berkas P-19 terdahulu telah dipenuhi atau belum," kata Syahron Hasibuan kepada awak media.
"Ketentuannya begitu, lepas demi hukum. Tapi kan masih ada waktu (untuk pemeriksaan berkas)," sambungnya.
Nikita Mirzani Tersangka
Reza Gladys Bereaksi saat Akun Nikita Mirzani Unggah Video Diduga Sosok Ibunya |
---|
Nikita Mirzani Merasa Dijebak Reza Gladys, Fitri Salhuteru Sebut sang Artis Selalu Playing Victim |
---|
Tengku Zanzabella Soroti Nikita Mirzani Main HP Jelang Sidang: Kelihatannya Bermain Sosmed |
---|
Nikita Mirzani Sebut Kesaksian Reza Gladys di Sidang Banyak Mengarang |
---|
Suasana Sidang Memanas, Nikita Mirzani dan Reza Gladys Adu Mulut Bahas Hal Ini |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.