Rabu, 1 Oktober 2025

Jonathan Frizzy Terjerat Obat Keras

Update Kasus Jonathan Frizzy, sang Aktor Masih Belum Ditahan karena Kondisi Kesehatan 

Aktor Jonathan Frizzy alias Ijonk masih belum ditahan meski sudah jadi tersangka kasus vape isi obat keras.

Wartakota/Arie Puji
KASUS JONATHAN FRIZZY - Potret Jonathan Frizzy di Polres Metro Jakarta Selatan, Senin (5/7/2021). Jonathan Frizzy belum ditahan meski jadi tersangka kasus vape isi obat keras. 

Saat ditanya soal kapan dilakukan penahanan terhadap Jonathan, ia menyebut hal itu tergantung kondisi kesehatan dari sang aktor.

"Kondisi kesehatan tersangka masih butuh pengobatan, ya itu (penahanan) nanti menyesuaikan kondisi kesehatan dari tersangka," tuturnya. 

Pihak Jonathan Frizzy Akui Bakal Siapkan Pembelaan di Persidangan

Di sisi lain, tim kuasa hukum Jonathan Frizzy, menyebut kejelasan mengenai perkara tersebut nantinya akan diungkap di pengadilan.

"Itu nanti semuanya akan kita ungkapkan di pengadilan ya," ujarnya, dikutip dari YouTube Intens Investigasi.

Ia mengatakan, kasus tersebut saat ini masih dalam proses pemeriksaan oleh kepolisian.

Sehingga pihaknya belum bisa membeberkan ke publik.

"Itu masih proses ya, ya nggak bisa kita informasikan sekarang, karena pemeriksaan masih berlangsung," katanya.

DIPERIKSA PAKAI SARUNG - Jonathan Frizzy sarungan di Lantai 4 Mapolresta Bandara Soekarno-Hatta, Benda, Kota Tangerang, Banten, Senin (5/5/2025). Jonathan Frizzy ternyata sedang dalam masa penyembuhan setelah operasi ambeien atau wasir.
Jonathan Frizzy terlihat memakai sarung di Lantai 4 Mapolresta Bandara Soekarno-Hatta, Benda, Kota Tangerang, Banten, Senin (5/5/2025).  (TribunTangerang/Gilbert Sem Sandro)

Baca juga: Jual Beli Cairan Vape Isi Etomidate, Jonathan Frizzy Ambil Untung hingga Rp 3 Juta 

Ia pun menegaskan, semua duduk perkara akan dijelaskan di pengadilan nantinya.

Bahkan pihaknya mengaku bakal siapkan pembelaan terkait kasus yang menjerat sang aktor.

"Untuk perkara nanti kita bahas di pengadilan."

"Itu pembelaan kita semua kita siapkan di pengadilan."

"Nanti rekan-rekan media juga akan mendapatkan informasi semuanya di pengadilan," ucapnya.

(Tribunnews.com/Ifan)

Sumber: TribunSolo.com
Rekomendasi untuk Anda

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved