Jonathan Frizzy Terjerat Obat Keras
Update Kasus Jonathan Frizzy, sang Aktor Masih Belum Ditahan karena Kondisi Kesehatan
Aktor Jonathan Frizzy alias Ijonk masih belum ditahan meski sudah jadi tersangka kasus vape isi obat keras.
Penulis:
Ifan RiskyAnugera
Editor:
Bobby Wiratama
TRIBUNNEWS.COM - Aktor Jonathan Frizzy alias Ijonk masih melakukan wajib lapor setelah terjerat kasus vape berisi obat keras.
Meski sudah ditetapkan sebagai tersangka, hingga saat ini masih belum dilakukan penahanan terhadap Jonathan Frizzy.
Kasat Narkoba Polresta Bandara Soetta, AKP Michael Tandayu menyebut kondisi kesehatan Jonathan Frizzy menjadi alasan belum dilakukannya penahanan.
"Sampai saat ini saudara JF memang kami lihat dari kondisi kesehatannya itu masih tidak memungkinkan untuk ditahan," kata Michael, dikutip dari YouTube Intens Investigasi, Sabtu (17/5/2025).
Kendati demikian, Jonathan Frizzy masih kooperatif melakukan wajib lapor.
Bahkan mantan suami Dhena Devanka itu tak pernah mangkir dari kewajibannya itu di tengah kasus yang menjeratnya.
"Saudara JF sampai saat ini masih kooperatif dan masih melakukan wajib lapor seminggu dua kali."
"Tidak pernah mangkir dan selalu berkomunikasi dengan baik," jelas Michael.
Pihaknya, kata Michael, juga terus berkomunikasi dengan dokter yang menangani Jonathan.
Jonathan sendiri disebut hingga saat ini masih perlu dilakukan rawat jalan.
"Dokter yang bersangkutan yang menangani JF dan juga dari rumah sakit Polri bahwa beliau harus dikenakan rawat jalan," terangnya.
Baca juga: Benny Simanjuntak Sebut Dhena Devanka Senang Lihat Jonathan Frizzy Terpuruk: Saya Percaya Karma
Sementara Wakapolresta Bandara Soetta, AKBP Joko Sulistiono menyampaikan bahwa proses pemberkasan perkara Jonathan sudah selesai.
Berkas tersebut pun kini sudah dilimpahkan ke Kejaksaan.
"Jadi berkaitan dengan penanganan kasus ini, untuk proses pemberkasan sudah selesai."
"Dari jajaran Sat Narkoba Polresta Bandara Soetta sudah mengirimkan berkas ke JPU," ucapnya.
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.