Jumat, 3 Oktober 2025

Jonathan Frizzy Terjerat Obat Keras

Pihak Jonathan Frizzy Akui Bakal Siapkan Pembelaan di Persidangan, Buntut Kasus Vape Isi Obat Keras

Pihak Jonathan Frizzy bakal siapkan pembelaan di pengadilan atas kasus vape berisi obat keras.

Wartakota/Arie Puji
KASUS JONATHAN FRIZZY - Potret Jonathan Frizzy di Polres Metro Jakarta Selatan, Senin (5/7/2021). Pihak Jonathan Frizzy akui bakal siapkan pembelaan di persidangan terkait kasus vape isi obat keras. 

TRIBUNNEWS.COM - Aktor Jonathan Frizzy alias Ijonk penuhi wajib lapor di Polres Bandara Soekarno-Hatta, Kamis (8/5/2025).

Hal itu setelah Jonathan Frizzy ditetapkan sebagai tersangka atas kasus vape berisi obat keras.

Saat ditemui, Jonathan Frizzy sendiri memilih bungkam ketika ditanya soal kasus yang menjeratnya.

Tim kuasa hukum Frizzy, menyebut kejelasan mengenai perkara tersebut nantinya akan diungkap di pengadilan.

"Itu nanti semuanya akan kita ungkapkan di pengadilan ya," ujarnya, dikutip dari YouTube Intens Investigasi.

Ia mengatakan, kasus tersebut saat ini masih dalam proses pemeriksaan oleh kepolisian.

Sehingga pihaknya belum bisa membeberkan ke publik.

"Itu masih proses ya, ya nggak bisa kita informasikan sekarang, karena pemeriksaan masih berlangsung," katanya.

Ia pun menegaskan, semua duduk perkara akan dijelaskan di pengadilan nantinya.

Bahkan pihaknya mengaku bakal siapkan pembelaan terkait kasus yang menjerat sang aktor.

"Untuk perkara nanti kita bahas di pengadilan."

Baca juga: Anak Nangis Histeris Tak Mau Bertemu dengan Jonathan Frizzy, Dhena Devanka Beri Penjelasan

"Itu pembelaan kita semua kita siapkan di pengadilan."

"Nanti rekan-rekan media juga akan mendapatkan informasi semuanya di pengadilan," ucapnya.

Diberitakan sebelumnya, Kasus tersebut berawal petugas piket Bea Cukai Bandara Soetta berkoordinasi melaporkan ke piket Sat Resnarkoba Polres Soetta bahwa ada penumpang inisial BTR yang diamankan setelah tiba dari Malaysia.

BTR kedapatan membawa zat etomidate dalam tas/koper yang dibawanya.

"Dari tersangka BTR, kemudian berkembangan kepada tersangka kedua, seorang perempuan inisial ER yang juga diamankan," kata Kapolresta Bandara Soekarno-Hatta, AKBP Ronald Sipayung.

DIPERIKSA PAKAI SARUNG - Jonathan Frizzy sarungan di Lantai 4 Mapolresta Bandara Soekarno-Hatta, Benda, Kota Tangerang, Banten, Senin (5/5/2025). Jonathan Frizzy ternyata sedang dalam masa penyembuhan setelah operasi ambeien atau wasir.
Jonathan Frizzy terlihat memakai sarung di Lantai 4 Mapolresta Bandara Soekarno-Hatta, Benda, Kota Tangerang, Banten, Senin (5/5/2025). Jonathan Frizzy ternyata sedang dalam masa penyembuhan setelah operasi ambeien atau wasir. (TribunTangerang/Gilbert Sem Sandro)

Baca juga: Jonathan Frizzy Tersangka Vape Obat Keras, Dhena Devanka Pasrah soal Nafkah Anak: Mau Berapa, Oke

Pengembangan berlanjut hingga kemudian muncul nama public figure inisial JF yang dari hasil keterangan peran membuat WhatsApp Grup.

Adapun setelah menjalani pemeriksaan sebagai tersangka, tak dilakukan penahanan terhadap Jonathan .

Hal tersebut lantaran adanya kondisi kesehatan yang membuat Jonathan akhirnya diwajibkan untuk wajib lapor.

(Tribunnews.com/Ifan/Reynas)

Sumber: TribunSolo.com
Rekomendasi untuk Anda

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved