Minggu, 5 Oktober 2025

Baim Wong dan Paula Verhoeven

Paula Sempat Minta Nafkah Iddah & Madhiyah Rp1,4 M, Kini Hanya Dapat Nafkah Mut'ah dari Baim Wong

Paula Verhoeven sempat menuntut nafkah iddah dan madhiyah dengan total mencapai Rp 1,4 miliar, kini hanya dapat nafkah mut'ah dari Baim Wong.

Kolase Tribunnews.com/Fauzi Nur Alamsyah/Wartakota/Arie Puji
BAIM DAN PAULA - Kolase potrait Paula Verhoeven (kiri) di Pengadilan Agama Jakarta Selatan, Rabu (23/10/2024). Potret Baim Wong (kanan) saat berada di Pengadilan Agama Jakarta Selatan, Rabu (30/10/2024). Paula hanya mendapatkan nafkah mut'ah dari perceraiannya dengan Baim Wong. 

"Dari 121 halaman, yang paling inti terbukti adanya perselingkuhan (oleh Paula Verhoeven)," kata Fahmi.

"Dalam putusan ini dikatakan terjadi nusyuz adalah seorang istri yang durhaka kepada suaminya itu adalah pertimbangannya bahwa terbukti dalam persidangan," sambungnya.

Fahmi Bachmid menjelaskan, semua bukti dan fakta persidangan mengarah pada pelanggaran yang dilakukan Paula Verhoeven sebagai seorang istri.

"Terbukti bahwa memang ada hubungan dengan seseorang di dalam putusan ini," jelas Fahmi Bachmid.

Dalam putusan tersebut, hak asuh anak jatuh kepada Baim dan Paula alias diasuh secara bersama. 

Oleh sebab itu, dua anaknya akan tinggal bersama Baim Wong selama dua pekan, bergantian dengan Paula.

Baca juga: Paula Tak Dapat Nafkah Iddah & Madhiyah dari Baim Wong, Usai Disebut Istri Durhaka karena Selingkuh

"Hak asuh itu diasuh bersama dengan memberikan batasan waktu dua minggu kepada Baim Wong, dua minggu kepada termohon," tuturnya.

(Tribunnews.com/Indah Aprilin)

Sumber: TribunSolo.com
Rekomendasi untuk Anda

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved