Sabtu, 4 Oktober 2025

Nikita Mirzani Polisikan Pemilik Akun TikTok dengan Tuduhan Kejahatan ITE

Nikita Mirzani tak tinggal diam, mendekam di tahan karena  tuduhan pemerasan terhadap dokter Reza Gladys.

Warta Kota
NIKITA MIRZANI DITAHAN - Artis kontroversial Nikita Mirzani ditahan polisi usai menjalani pemeriksaan sebagai tersangka dalam kasus pemerasan, pengancaman, dan tindak pidana pencucian uang (TPPU) di Mapolda Metro Jaya, Jakarta, Selasa (4/3/2025). Kasus tersebut dilaporkan oleh dokter Reza Gladys.  

Laporan Wartawan Tribunnews.com, Bayu Indra Permana

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Nikita Mirzani tak tinggal diam, mendekam di tahan karena  tuduhan pemerasan terhadap dokter Reza Gladys.

Belum lama ini tim Nikita Mirzani membuat unggahan di akun instagramnya, yang menunjukkan laporan polisi.

Fahmi Bachmid, kuasa hukum Nikita Mirzani, membenarkan kliennya melaporkan akun Tiktok dan pemiliknya yang disebut-sebut ada kaitannya dengan Reza Gladys.

"Telah melaporkan dugaan Tindak Pidana Kejahatan Informasi dan Transaksi Elektronik," tulis surat LP yang diunggah tim manajemen Nikita Mirzani, dikutip Tribunnews.com, Kamis (17/4/2025).

Akun TikTok tersebut dilaporkan Fahmi dengan nomor laporan polisi LP/B/2508/IV/2025/SPKT/POLDA METRO JAYA pada 16 April 2025 karena diduga melanggar Pasal 31 juncto 47, dan atau Pasal 32 juncto 48 UU Nomor 1 Tahun 2024 tentang Perubahan Kedua UU Nomor 11 Tahun 2018 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik.

Baca juga: Dari Dalam Penjara, Nikita Mirzani Laporkan Akun TikTok Reza Gladys ke Polisi Atas Kasus UU ITE

Dalam berkas tersebut, pemilik akun TikTok yang masih dalam lidik diduga menyebarluaskan rekaman percakapan Nikita Mirzani dengan dokter Reza Gladys dan suaminya, Attaubah Mufid.

Nikita mengetahui rekaman suara itu tersebar pada Februari 2025. Ia pun merasa sebagai korban dari tindakan tersebut.

"Uraian Kejadian pelapor selaku Kuasa dari Korban menerangkan bahwa pada bulan Februari 2025, korban mengetahui adanya rekaman suara percakapan (tanpa sepengetahuan Korban) antara Korban dengan Reza Gladys dan juga dengan suaminya, Altaubah Mufid, yang disebarluaskan melalui media sosial TikTok," tulis berkas tersebut.

Rekaman suara itu disebar menurut Nikita tanpa sepengetahuan dan seizin dirinya yang kemudian membuatnya merasa sangat dirugikan.

"Atas kejadian tersebut, korban merasa dirugikan. Selanjutnya, pelapor mendatangi SPKT Polda Metro Jaya untuk membuat laporan guna penyelidikan lebih lanjut," demikian isi berkas laporan tersebut.

"Mari kita lihat seberapa cepat kerja aparatur negara, khususnya Polda Metro Jaya. Menarik untuk kita semua pantau. Saya akan selalu update, sampai mana proses ini," tulis pihak Nikita di keterangan unggahannya.

Sebagai informasi, saat ini Nikita Mirzani masih berada di dalam rumah tahanan Polda Metro Jaya usai menjadi tersangka pemerasan bersama asistennya, Mail Syahputra.

Nikita ditahan di Polda Metro Jaya sejak pertengahan Februari 2025, karena dilaporkan oleh dokter Reza Gladys ke Polda Metro Jaya.

 

Rekomendasi untuk Anda

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved