Jumat, 3 Oktober 2025

Ridwan Kamil dan Kehidupan Pribadinya

Beranikah Lisa Mariana Sumpah Pocong Seperti Saka Tatal di Kasus Vina Cirebon?

Akankah Lisa Mariana jawab tantangan Farhat Abbas soal sumpah pocong seperti Saka Tatal di kasus Vina Cirebon?

Eky Yulianto/Tribunjabar.id/Tangkapan layar
SUMPAH POCONG - Saka Tatal melakukan sumpah pocong di Padepokan Agung Amparan Jati Cirebon, Jumat (9/10/2024). Lisa Mariana menggelar jumpa pers didampingi kuasa hukumnya, di kawasan Kelapa Gading, Jakarta Utara, Jumat (11/4/2025). Akankah Lisa Mariana jawab tantangan Farhat Abbas soal sumpah pocong seperti Saka Tatal di kasus Vina Cirebon? 

"Materi sumpah pocongnya meliputi penangkapan non procedural; penganiayaan dan penyiksaan terhadap klien kami yang pernah dilakukan; pengarahan untuk memberikan keterangan palsu dan rekayasa pembunuhan," kata Farhat Abbas.

"Kami berharap surat undangan ini dapat ditanggapi," lanjut Farhat Abbas.

Adapun surat undangan tersebut, ditembuskan kepada Kepala Kepolisian Republik Indonesia (Kapolri), Kepala Divisi Profesi dan Keamanan Markas Besar Kepolisian Republik Indonesia, Kepala Kepolisian Cirebon Kota, Kepada Kantor Hukum Dr. H. M. Farhat Abbas, S.H.,M.H & Rekan.

Diakhir surat tersebut, Farhat Abbas meminta Iptu Rudiana untuk menanggapi tantangan tersebut.

Namun hingga hari H pelaksanaannya, batang hidung Iptu Rudiana tak jua terlihat dan Saka Tatal hanya menjalani sumpah pocong seorang diri.

 

Detik-detik Sumpah Pocong Saka Tatal

Mulanya, Saka Tatal yang terlihat mengenakan baju koko berwarna hitam dimandikan lebih dulu atau biasa disebut dengan 'disucikan' lebih dulu.

Tanpa mengenakan baju dan hanya memakai celana panjang berwarna hitam, Saka Tatal lanjut dibungkus ke dalam kain kafan yang sudah disiapkan.

Sebelum diazani dan diambil sumpah, Saka Tatal masih mengucapkan jika dirinya 'yakin' untuk melakukan hal ini, sebagai bentuk pembuktian jika dirinya bukanlah pelaku pembunuhan Vina dan Eky.

Kemudian Raden Gilap Sugiono selaku Pimpinan Padepokan Agung Amparan Jati membimbing Saka Tatal mengucapkan sumpah.

"Demi Allah saya bersumpah bahwa saya tidak melakukan pembunuhan atau pemerkosaan terhadap Eky dan Vina. Demi Allah bahwa saya dan ketujuh terpidana adalah salah tangkap yang telah disiksa, disetrum, diberi air kencing, dan direkayasa kasus ini oleh Iptu Rudiana. Apabila saya berdusta dalam sumpah pocong ini maka saya siap diazab oleh Allah dengan azab yang teramat pedih sesegara mungkin baik di dunia ataupun di akhirat. Allahuakbar, Allahuakbar, Allahuakbar".

Baca juga: Selain 7 Terpidana, MA Juga Tolak PK Saka Tatal Terkait Kasus Pembunuhan Berencana Vina Cirebon

Farhat Abbas kemudian memberikan pesan menohok kepada jaksa dan hakim yang memproses Saka Tatal 8 tahun lalu.

Diketahui di 2016, usia Saka Tatal baru 15 tahun.

Kala itu Saka Tatal divonis 8 tahun penjara.

"Semoga hakim yang buta hati dan Nurani itu bisa dikasih hukuman dan tidak terulang lagi," ujar Farhat Abbas.

 

Tangis Titin Prialianti

Tak cuma Farhat Abbas, Titin Prialianti juga ikut berderai air mata.

Ia yang membela Saka Tatal sejak tahun 2016 ini langsung memeluk tubuh kliennya begitu sumpah pocong selesai.

Suara tangisnya terdangar nyaring dari tayangan tersebut.

"Kamu anak hebat. Ya Allah Bapak Kapolri, ini orang mencari keadilan sampai begini," katanya terjeda isak tangis.

"Ya Allah ini anak mencari keadilan sampai begini," lanjutnya dengan napas yang belum teratur akibat menangis.

 

Pimpinan Padepokan yang Pimpin Sumpah Pocong Saka Tatal Meninggal Dunia

Pengacara kondang Hotman Paris memberi kabar duka lewat akun instagramnya.

Hotman Paris mengabarkan Raden Gilap Sugiono meninggal dunia pada Rabu (23/10/2024). 

"Inalillahi Wainalillahi rojiun, Telah berpulang meninggal dunia, Raden Gilap Sugiono yang pernah memimpin sumpah pocong saka TATAL pagi tadi, rencana jenazah akan dimakamkan siang tadi. Demikian Dum," tulis keterangan dari akun Hotman Paris dikutip dari Warta Kota. 

Raden Gilap Sugiono pernah memimpin sumpah pocong Saka Tatal mantan terpidana kasus kematian Vina Cirebon

Saka Tatal terpaksa menjalani sumpah pocong pada Jumat (9/8/2024), untuk membuktikan dirinya bukan pelaku pembunuhan Vina dan Eky di Cirebon Jawa Barat pada 2016 silam.

Mantan terpidana kasus Vina, Saka Tatal menjalani sumpah pocong pada hari ini, Jumat (9/8/2024).
Mantan terpidana kasus Vina, Saka Tatal menjalani sumpah pocong pada hari ini, Jumat (9/8/2024). (Tribunnews.com)

Sumpah pocong yang dilakukan Saka itu digelar di Padepokan Agung Amparan Jati, Desa Lurah, Kecamatan Plumbon, Kabupaten Cirebon, Jawa Barat.

Saat menjalani sumpah pocong tersebut, Saka dimandikan oleh kiai di bak jenazah, kemudian dikafani.

Setelah selesai melakukan sumpah pocong, Saka membeberkan alasannya memilih menjalani sumpah pocong itu.

Dengan didampingi Kuasa Hukumnya, Farhat Abbas, Saka mengatakan, jalan itu ia pilih karena merasa sudah tidak ada cara lain lagi untuk membuktikan dia tidak bersalah dalam kasus pembunuhan Vina dan Eky.

Dia mengaku dari dulu sudah kesal karena selalu dituding sebagai pelaku, padahal Saka tidak pernah melakukan hal yang dituduhkan. (tribun network/thf/Tribunnews.com)

 

 

Rekomendasi untuk Anda

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved