Sabtu, 4 Oktober 2025

Ridwan Kamil dan Kehidupan Pribadinya

Beranikah Lisa Mariana Sumpah Pocong Seperti Saka Tatal di Kasus Vina Cirebon?

Akankah Lisa Mariana jawab tantangan Farhat Abbas soal sumpah pocong seperti Saka Tatal di kasus Vina Cirebon?

Eky Yulianto/Tribunjabar.id/Tangkapan layar
SUMPAH POCONG - Saka Tatal melakukan sumpah pocong di Padepokan Agung Amparan Jati Cirebon, Jumat (9/10/2024). Lisa Mariana menggelar jumpa pers didampingi kuasa hukumnya, di kawasan Kelapa Gading, Jakarta Utara, Jumat (11/4/2025). Akankah Lisa Mariana jawab tantangan Farhat Abbas soal sumpah pocong seperti Saka Tatal di kasus Vina Cirebon? 

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Kasus dugaan perselingkuhan antara model majalah dewasa Lisa Mariana dengan Eks Gubernur Jabar Ridwan Kamil kini dikaitkan dengan sumpah pocong.

Akankah Lisa Mariana melakukan sumpah pocong membuktikan pengakuannya soal dugaan perselingkuhan hingga punya anak dari Ridwan Kamil?

Tantangan sumpah posong ini sebelumnya digembor-gemborkan oleh Farhat Abbas.

Bukan kali ini saja, pengacara Farhat Abbas sering melontarkan tantangan sumpah pocong di sejumlah kasus besar, seperti kasus Vina Cirebon.

Mantan terpidana kasus Vina Cirebon, Saka Tatal pernah melakukan sumpah pocong di Padepokan Amparan Jati, Kabupaten Cirebon, Jumat (9/8/2024).

Kala itu Saka Tatal bersumpah, dirinya dan tujuh terpidana lain tidak terlibat dalam kematian Vina dan Eki pada 2016.

Selain itu, ia juga bersumpah mengalami penyiksaan oleh oknum polisi saat ditangkap.

Farhat Abbas, kuasa hukum Saka Tatal mengungkap keanehan yang dirasakan langsung saat mendampingi Saka Tatal sumpah pocong.

"Tiba-tiba yang saya rasakan itu yang tadinya panas tiba-tiba dingin kayak ada angin, semoga ini adalah petunjuk alam, Saka orang baik," kata Farhat Abbas sambal terus terisak.

"Bayangkan kalau anak kita kalau yang dizolimi bagaimana, coba dibayangkan," imbuhnya.

Baca juga: Raden Gilap Sugiono Meninggal Dunia, Ini Sosok Tokoh yang Pimpin Sumpah Pocong Saka Tatal

Untuk diketahui Sumpah pocong yang dilakukan Saka Tatal membuat masyarakat sekitar antusias untuk melihat.

Selain itu, sanak keluarga dan para tim kuasa hukumnya juga ikut berada di dekat Saka Tatal kala bersumpah.

Farhat Abbas dan kuasa hukum yang lain berderai air mata kala menyaksikan perjuangan kliennya ini untuk mencari keadilan.

Diketahui, melalui tayangan Youtube Official iNews, sumpah pocong Saka Tatal tetap dilaksanakan meski tanpa kehadiran sosok Iptu Rudiana.

 

Farhat Abbas Tantang Lisa Mariana: Tak Perlu Tes DNA, Sumpah Pocong Saja

Dugaan perselingkuhan Ridwan Kamil dengan Lisa Mariana, ramai menjadi perbincangan publik. 

Banyak yang tak percaya Ridwan Kamil punya anak di luar nikah dengan model majalah dewasa tersebut. 

Pengacara Farhat Abbas satu di antara pihak yang meragukan pengakuan Lisa Mariana

Menurut Farhat Abbas, tak perlu tes DNA untuk membuktikan pengakuan Lisa Mariana

Pengacara ini pun menantang Lisa Mariana sumpah pocong jika benar-benar anaknya adalah darah daging Ridwan Kamil

"Kok tiba-tiba itu anaknya Pak Ridwan Kamil," ucap Farhat Abbas, dikutip dari YouTube NIT NOT, Senin (14/4/2025).

Farhat Abbas memuji aksi Nikita Mirzani menjemput paksa Lolly dari apartemen.
SUMPAH POCONG - Farhat Abbas . Farhat Abbas meminta Lisa Mariana melakukan sumpah pocong (Tangkapan layar YouTube Intens Investigasi)

Farhat Abbas bahkan meminta Lisa Mariana melakukan sumpah pocong.

Sehingga tak perlu dilakukan tes DNA.

"Saya yakin seperti ini, kalau perlu suruh dia sumpah pocong," kata Farhat.

"Yakin nggak itu anaknya Ridwan Kamil, nggak usah tes DNA deh," sambungnya.

 

Farhat Abbas Sebut Uang Bantuan untuk Lisa Mariana Karena Ridwan Kamil Kasihan

Lebih lanjut, Farhat Abbas menanggapi soal Ridwan Kamil yang memberikan uang pada Lisa.

Menurut Farhat, hal itu dilakukan Ridwan Kamil lantaran kasihan dengan sang selebgram.

"Kecuali mereka satu rumah atau pernah menyatakan cinta," ungkap Farhat.

"Kalau selewat kaget ya wajar aja, Pak Ridwan Kamil kalau pernah kasih duit bukan berarti, 'eh lu bawel banget, kasih duit aja' karena kasihan," paparnya.

 

Farhat Abbas Menangis Rasakan Keanehan saat Saka Tatal Sumpah Pocong

Terkuak terjadi keanehan saat Saka Tatal melakukan sumpah pocong pada Jumat (9/8/2024) kemarin di Padepokan Agung Amparan Jati Cirebon.

Keanehan ini diungkap dan dirasakan langsung oleh kuasa hukum Saka Tatal, Farhat Abbas.

"Tiba-tiba yang saya rasakan itu yang tadinya panas tiba-tiba dingin kayak ada angin, semoga ini adalah petunjuk alam, Saka orang baik," kata Farhat Abbas sambal terus terisak.

"Bayangkan kalau anak kita kalau yang dizolimi bagaimana, coba dibayangkan," imbuhnya.

Sambil menangis, Farhat Abbas berharap sumpah pocong yang dilakukan Saka Tatal bisa menjadi petunjuk yang membawa kebaikan.
SUMPAH POCONG - Sambil menangis, Farhat Abbas berharap sumpah pocong yang dilakukan Saka Tatal bisa menjadi petunjuk yang membawa kebaikan. (Kolase Tribunnews.com: Tangkapan Layar YouTube iNews Official, TribunJabar.id/Eki Yulianto)

Untuk diketahui Sumpah pocong yang dilakukan Saka Tatal membuat masyarakat sekitar antusias untuk melihat.

Selain itu, sanak keluarga dan para tim kuasa hukumnya juga ikut berada di dekat Saka Tatal kala bersumpah.

Farhat Abbas dan kuasa hukum yang lain berderai air mata kala menyaksikan perjuangan kliennya ini untuk mencari keadilan.

 

Farhat Abbas Buat Undangan Sumpah Pocong

Diketahui, melalui tayangan Youtube Official iNews, sumpah pocong Saka Tatal tetap dilaksanakan meski tanpa kehadiran sosok Iptu Rudiana.

Pasalnya, kubu Saka Tatal sempat menagih janji Iptu Rudiana yang pernah menyebut ingin melakukan sumpah pocong.

Bedanya, jika sumpah pocong yang dilontarkan Iptu Rudiana menyoal kematian anaknya, Eky, sedangkan tantangan dari kubu Saka Tatal mengenai hal lain.

Bahkan, Farhat Abbas sudah melayangkan undangan sumpah pocong kepada Iptu Rudiana.

Dikutip TribunJakarta.com dari media sosial, sumpah pocong tersebut meliputi 5 materi.

Surat undangan bernomor 079/S/FA&R/VIII/2024 itu tertanggal 4 Agustus 2024 dan ditandatanginya selaku kuasa hukum Saka Tatal.

"Materi sumpah pocongnya meliputi penangkapan non procedural; penganiayaan dan penyiksaan terhadap klien kami yang pernah dilakukan; pengarahan untuk memberikan keterangan palsu dan rekayasa pembunuhan," kata Farhat Abbas.

"Kami berharap surat undangan ini dapat ditanggapi," lanjut Farhat Abbas.

Adapun surat undangan tersebut, ditembuskan kepada Kepala Kepolisian Republik Indonesia (Kapolri), Kepala Divisi Profesi dan Keamanan Markas Besar Kepolisian Republik Indonesia, Kepala Kepolisian Cirebon Kota, Kepada Kantor Hukum Dr. H. M. Farhat Abbas, S.H.,M.H & Rekan.

Diakhir surat tersebut, Farhat Abbas meminta Iptu Rudiana untuk menanggapi tantangan tersebut.

Namun hingga hari H pelaksanaannya, batang hidung Iptu Rudiana tak jua terlihat dan Saka Tatal hanya menjalani sumpah pocong seorang diri.

 

Detik-detik Sumpah Pocong Saka Tatal

Mulanya, Saka Tatal yang terlihat mengenakan baju koko berwarna hitam dimandikan lebih dulu atau biasa disebut dengan 'disucikan' lebih dulu.

Tanpa mengenakan baju dan hanya memakai celana panjang berwarna hitam, Saka Tatal lanjut dibungkus ke dalam kain kafan yang sudah disiapkan.

Sebelum diazani dan diambil sumpah, Saka Tatal masih mengucapkan jika dirinya 'yakin' untuk melakukan hal ini, sebagai bentuk pembuktian jika dirinya bukanlah pelaku pembunuhan Vina dan Eky.

Kemudian Raden Gilap Sugiono selaku Pimpinan Padepokan Agung Amparan Jati membimbing Saka Tatal mengucapkan sumpah.

"Demi Allah saya bersumpah bahwa saya tidak melakukan pembunuhan atau pemerkosaan terhadap Eky dan Vina. Demi Allah bahwa saya dan ketujuh terpidana adalah salah tangkap yang telah disiksa, disetrum, diberi air kencing, dan direkayasa kasus ini oleh Iptu Rudiana. Apabila saya berdusta dalam sumpah pocong ini maka saya siap diazab oleh Allah dengan azab yang teramat pedih sesegara mungkin baik di dunia ataupun di akhirat. Allahuakbar, Allahuakbar, Allahuakbar".

Baca juga: Selain 7 Terpidana, MA Juga Tolak PK Saka Tatal Terkait Kasus Pembunuhan Berencana Vina Cirebon

Farhat Abbas kemudian memberikan pesan menohok kepada jaksa dan hakim yang memproses Saka Tatal 8 tahun lalu.

Diketahui di 2016, usia Saka Tatal baru 15 tahun.

Kala itu Saka Tatal divonis 8 tahun penjara.

"Semoga hakim yang buta hati dan Nurani itu bisa dikasih hukuman dan tidak terulang lagi," ujar Farhat Abbas.

 

Tangis Titin Prialianti

Tak cuma Farhat Abbas, Titin Prialianti juga ikut berderai air mata.

Ia yang membela Saka Tatal sejak tahun 2016 ini langsung memeluk tubuh kliennya begitu sumpah pocong selesai.

Suara tangisnya terdangar nyaring dari tayangan tersebut.

"Kamu anak hebat. Ya Allah Bapak Kapolri, ini orang mencari keadilan sampai begini," katanya terjeda isak tangis.

"Ya Allah ini anak mencari keadilan sampai begini," lanjutnya dengan napas yang belum teratur akibat menangis.

 

Pimpinan Padepokan yang Pimpin Sumpah Pocong Saka Tatal Meninggal Dunia

Pengacara kondang Hotman Paris memberi kabar duka lewat akun instagramnya.

Hotman Paris mengabarkan Raden Gilap Sugiono meninggal dunia pada Rabu (23/10/2024). 

"Inalillahi Wainalillahi rojiun, Telah berpulang meninggal dunia, Raden Gilap Sugiono yang pernah memimpin sumpah pocong saka TATAL pagi tadi, rencana jenazah akan dimakamkan siang tadi. Demikian Dum," tulis keterangan dari akun Hotman Paris dikutip dari Warta Kota. 

Raden Gilap Sugiono pernah memimpin sumpah pocong Saka Tatal mantan terpidana kasus kematian Vina Cirebon

Saka Tatal terpaksa menjalani sumpah pocong pada Jumat (9/8/2024), untuk membuktikan dirinya bukan pelaku pembunuhan Vina dan Eky di Cirebon Jawa Barat pada 2016 silam.

Mantan terpidana kasus Vina, Saka Tatal menjalani sumpah pocong pada hari ini, Jumat (9/8/2024).
Mantan terpidana kasus Vina, Saka Tatal menjalani sumpah pocong pada hari ini, Jumat (9/8/2024). (Tribunnews.com)

Sumpah pocong yang dilakukan Saka itu digelar di Padepokan Agung Amparan Jati, Desa Lurah, Kecamatan Plumbon, Kabupaten Cirebon, Jawa Barat.

Saat menjalani sumpah pocong tersebut, Saka dimandikan oleh kiai di bak jenazah, kemudian dikafani.

Setelah selesai melakukan sumpah pocong, Saka membeberkan alasannya memilih menjalani sumpah pocong itu.

Dengan didampingi Kuasa Hukumnya, Farhat Abbas, Saka mengatakan, jalan itu ia pilih karena merasa sudah tidak ada cara lain lagi untuk membuktikan dia tidak bersalah dalam kasus pembunuhan Vina dan Eky.

Dia mengaku dari dulu sudah kesal karena selalu dituding sebagai pelaku, padahal Saka tidak pernah melakukan hal yang dituduhkan. (tribun network/thf/Tribunnews.com)

 

 

Rekomendasi untuk Anda

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved