Minggu, 5 Oktober 2025

Nikita Mirzani dan Keluarganya

Penangguhan Penahanan Vadel Badjideh Ditolak Penyidik, Polisi Ungkap Kelanjutan Kasus

Polisi sebut penangguhan penahanan terhadap Vadel Badjideh terkait kasus yang dilaporkan Nikita Mirzani ditolak penyidik.

Editor: Salma Fenty
Tribunnews.com/ Fauzi Nur Alamsyah
KASUS VADEL BADJIDEH - Vadel Badjideh saat dihadirkan ke publik usai ditetapkan sebagai tersangka kasus dugaan persetubuhan di Polres Metro Jakarta Selatan, Jumat (14/2/2025). Polisi ungkap kelanjutan kasus Vadel Badjideh hingga sebut penangguhan penahanan ditolak penyidik. 

Vadel sendiri awalnya dilakukan penahanan selama 20 hari.

Namun penahanan tersebut ditambah 40 hari.

"Kemarin sudah 20 hari, kemudian penambahan waktu penahanan adalah 40 hari."

"Ini kurang lebih sudah satu bulan, nanti kita tunggu saja," tuturnya.

Baca juga: Keluarga Ungkap Kondisi Terkini Vadel Badjideh di Dalam Penjara: Lebih Semangat, Cerah Mukanya

Nurma menambahkan, jika nantinya berkas tersebut sudah lengkap, perkara tersebut akan diserahkan ke Kejaksaan.

"Jika berkas sudah dinyatakan lengkap atau P21 pasti VA dan juga semua yang ada di Polres Metro Jakarta Selatan di penyidik, akan dikirim atau diberikan ke Kejaksaan," pungkasnya.

(Tribunnews.com/Ifan)

Sumber: TribunSolo.com
Rekomendasi untuk Anda

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved