Senin, 29 September 2025

Nikita Mirzani dan Keluarganya

Vadel Badjideh Ingin Damai, Razman Nasution Berharap Nikita Mirzani Cabut Laporan terhadap Vadel

Razman Nasution berharap Nikita Mirzani terketuk hatinya untuk cabut laporannya terhadap Vadel Badjideh.

Tribunnews.com/ Alivio
KASUS VADEL BADJIDEH - Razman Arif Nasution ditemui di rutan Polda Metro Jaya, hendak menjenguk Nikita Mirzani, Senin (17/3/2025). Razman Nasution berharap Nikita Mirzani mau cabut laporannya terhadap Vadel Badjideh. 

TRIBUNNEWS.COM - Kasus Vadel Badjideh masih belum menemui titik terang.

Sebelumnya, Vadel Badjideh dilaporkan oleh Nikita Mirzani atas dugaan persetubuhan anak di bawah umur dan aborsi.

Vadel Badjideh kini juga sudah ditetapkan sebagai tersangka dan ditahan di Polres Metro Jakarta Selatan.

Baru-baru ini, Vadel Badjideh dan keluarganya ingin berdamai dengan Nikita Mirzani.

Bahkan, keluarga Vadel Badjideh juga berniat mencabut laporan terhadap Nikita Mirzani soal dugaan pencemaran nama baik.

Setelah mengetahui hal itu, kuasa hukum Vadel, Razman Nasution, mengungkap harapannya.

Razman berharap agar Nikita terketuk hatinya dengan mencabut laporannya terhadap Vadel.

"Saya hanya berharap dengan dicabutnya laporan oleh Pak Umar, mudah-mudahan dia terbuka hati mencabut laporan Vadel, belum P 21 masih ok kan," ungkap Razman,di Polres Metro Jakarta Selatan, Senin (24/3/2025).

Pada kesempatan itu, Razman juga menyinggung kasus yang menjerat Nikita atas dugaan pemerasan terhadap Reza Gladys.

Masa penahanan Nikita kini juga ditambah menjadi 40 hari.

Razman pun menilai kasus Nikita sama halnya dengan Vadel.

Baca juga: Razman Nasution Ungkap Alasannya Baru Sekali Jenguk Vadel Badjideh di Tahanan

Dikatakan Razman, keduanya terancam hukuman yang sama, yakni 15 hingga 20 tahun penjara.

"Ancaman hukumnya berat sama dengan Vadel, Vadel 15 tahun yang sana 20 tahun, saya yakin tidak mudah untuk melengkapi berkas, itu bisa bolak-balik," ujar Razman.

Razman menambahkan pihak penyidik Polda Metro Jaya masih harus mendalami perkara kasus pemerasan yang dialami Nikita.

Manurutnya, semua berkas perkara nantinya baru selesai setelah dua bulan ke depan.

Halaman
12
Sumber: TribunSolo.com
Rekomendasi untuk Anda

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
About Us Help Privacy Policy Terms of Use Contact Us Pedoman Media Siber Redaksi Info iklan