Nikita Mirzani dan Keluarganya
Razman Nasution Ungkap Alasannya Baru Sekali Jenguk Vadel Badjideh di Tahanan
Pengacara Razman Arif Nasution ternyata baru sekali menjenguk kliennya, Vadel Badjideh di tahanan, terungkap alasannya.
Penulis:
Indah Aprilin Cahyani
Editor:
Salma Fenty
TRIBUNNEWS.COM - Sudah sebulan Vadel Badjideh ditahan di rutan Polres Jakarta Selatan atas kasus persetubuhan dan aborsi yang dilaporkan Nikita Mirzani.
Sejak dilakukan penahanan, kuasa hukum Vadel, Razman Arif Nasution ternyata baru sekali menjenguk kliennya di tahanan.
Razman mengatakan bahwa banyak yang bertanya padanya terkait kunjungan ke Polres Jakarta Selatan untuk menjenguk Vadel.
"Banyak pertanyaan datang ke saya, 'Bang kok agak kurang ya abang jenguk Vadel'," kata Razman, dikutip dari YouTube Intens Investigasi, Minggu (23/3/2025).
"'Kok agak kurang intens Bang Razman ke Polres'," sambungnya.
Lebih lanjut, Razman mengungkap alasannya jarang menjenguk Vadel Badjideh.
Diakui Razman, dirinya tak ingin tampil di televisi.
"Saya pengin jawab, saya bukan tipe orang yang pengin tampil bolak-balik di TV karena saya sudah tampil."
"Nah yang kedua, saya merasa kalau dia sudah ditahan, jam besuknya kan ada Selasa sebelum pukul 3 (siang hari), Kamis," tuturnya.
Razman Nasution bahkan mengaku baru sekali menjenguk Vadel di tahanan.
"Sejak dia ditahan. saya besuk dia itu ketemu sekali," ujar Razman.
Baca juga: Puji Vadel Badjideh yang Kini Lebih Religius setelah Mendekam di Tahanan, Keluarga: Hikmahnya Banyak
Respons Vadel Badjideh setelah Tahu Masa Penahanannya Diperpanjang jadi 40 Hari
Seperti diketahui, masa penahanan Vadel Badjideh kini diperpanjang menjadi 40 hari.
Adapun Vadel Badjideh telah menjalani masa penahanan selama 20 hari setelah ditetapkan sebagai tersangka.
Keluarga Vadel yang diwakilkan oleh kakaknya, Bintang Badjideh lantas mengungkap respons sang adik setelah tahu masa penahanannya ditambah.
Menurut Bintang, Vadel Badjideh ikhlas menjalani hidup di tahanan.
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.