Jumat, 3 Oktober 2025

Nikita Mirzani dan Keluarganya

Berkas Kasus Vadel Badjideh Belum P21, Persidangan Baru Digelar setelah Lebaran

Berkas perkara belum dinyatakan lengkap atau P21, kuasa hukum Razman Arif Nasution memastikan Vadel Badjideh disidang setelah lebaran.

Editor: Nuryanti
Tribunnews.com/ Fauzi Nur Alamsyah
VADEL BADJIDEH DITAHAN - Vadel Badjideh dihadirkan ke publik usai ditetapkan sebagai tersangka kasus dugaan persetubuhan di Polres Metro Jakarta Selatan, Jumat (14/2/2025). Berkas perkara belum dinyatakan lengkap, Vadel Badjideh siap disidang setelah lebaran. 

Razman mengatakan bahwa banyak yang bertanya padanya terkait kunjungan ke Polres Jakarta Selatan untuk menjenguk Vadel.

"Banyak pertanyaan datang ke saya, 'Bang kok agak kurang ya abang jenguk Vadel'," kata Razman, dikutip dari YouTube Intens Investigasi, Minggu (23/3/2025).

"'Kok agak kurang intens Bang Razman ke Polres'," sambungnya.

Lebih lanjut, Razman mengungkap alasannya jarang menjenguk Vadel Badjideh.

Diakui Razman, dirinya tak ingin tampil di televisi.

"Saya pengin jawab, saya bukan tipe orang yang pengin tampil bolak-balik di TV karena saya sudah tampil."

"Nah yang kedua, saya merasa kalau dia sudah ditahan, jam besuknya kan ada Selasa sebelum pukul 3 (siang hari), Kamis," tuturnya.

Razman Nasution bahkan mengaku baru sekali menjenguk Vadel di tahanan.

"Sejak dia ditahan. saya besuk dia itu ketemu sekali," ujar Razman.

Baca juga: Puji Vadel Badjideh yang Kini Lebih Religius setelah Mendekam di Tahanan, Keluarga: Hikmahnya Banyak

(Tribunnews.com/Indah Aprilin)

Sumber: TribunSolo.com
Rekomendasi untuk Anda

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved