Jumat, 3 Oktober 2025

Nikita Mirzani dan Keluarganya

Berkas Kasus Vadel Badjideh Belum P21, Persidangan Baru Digelar setelah Lebaran

Berkas perkara belum dinyatakan lengkap atau P21, kuasa hukum Razman Arif Nasution memastikan Vadel Badjideh disidang setelah lebaran.

Editor: Nuryanti
Tribunnews.com/ Fauzi Nur Alamsyah
VADEL BADJIDEH DITAHAN - Vadel Badjideh dihadirkan ke publik usai ditetapkan sebagai tersangka kasus dugaan persetubuhan di Polres Metro Jakarta Selatan, Jumat (14/2/2025). Berkas perkara belum dinyatakan lengkap, Vadel Badjideh siap disidang setelah lebaran. 

TRIBUNNEWS.COM - Persidangan terhadap Vadel Badjideh baru akan digelar setelah lebaran.

Kasus hukum yang menjerat Vadel Badjideh hingga kini berkas perkaranya belum dinyatakan lengkap atau P21.

Akibatnya, Vadel Badjideh dipastikan merayakan lebaran di Rutan Polres Jakarta Selatan.

Informasi ini disampaikan kuasa hukum Vadel, Razman Arif Nasution.

"Untuk P21 belum dinyatakan lengkap,” jelas Razman, dikutip dari YouTube Intens Investigasi, Selasa (25/3/2025).

"P21 belum diterima oleh penyidik, dan P21 tahap dua pasti selesai dulu P21 tahap satu berkas," lanjutnya.

Dengan melihat bahwa berkas dari Vadel Badjideh belum selesai, Razman memastikan kliennya masih harus menjalani tahanan hingga lebaran.

"Maka dipastikan Vadel masih harus menjalani tahanan di Rumah Tahanan Polres Metro Jaksel sampai lebaran," ujar Razman.

Menanggapi situasi ini, Razman juga menyatakan keprihatinannya dan berharap agar proses hukum segera menemukan titik terang.

"Saya sangat prihatin dengan apa yang menimpa Vadel."

"Mungkin kejaksaan belum menerima secara utuh berkasnya sehingga P21 belum diterima," tuturnya.

Razman kemudian meminta keluarga Vadel untuk tetap sabar menghadapi proses hukum ini.

Baca juga: Nikita Mirzani Lebaran di Penjara, Razman Harap Ibunda Lolly Sadar dan Cabut Laporan Terhadap Vadel

"Saya berharap keluarga sabar. Kita lihat proses persidangannya nanti setelah lebaran," terang Razman.

Razman Nasution Ungkap Alasannya Baru Sekali Jenguk Vadel Badjideh di Tahanan

Seperti diketahui, sudah sebulan Vadel Badjideh ditahan di Rutan Polres Jakarta Selatan atas kasus persetubuhan dan aborsi yang dilaporkan Nikita Mirzani.

Sejak dilakukan penahanan, Razman Arif Nasution sebagai kuasa hukum Vadel ternyata baru sekali menjenguk kliennya di tahanan.

Halaman
12
Sumber: TribunSolo.com
Rekomendasi untuk Anda

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved