Selasa, 30 September 2025

Penjelasan Ariel NOAH Soal Direct License Bikin Netizen Curiga Kalau Ahmad Dhani Ingin Hindari Pajak

Menurut Ariel NOAH, jika direct license diterapkan, bakal menimbulkan kebingungan perihal efisiensi sistem, pembagian keuntungan, dan pajak.

Editor: Willem Jonata
Kolase Tribunnews.com
POLEMIK DIRECT LICENSE - Ariel Noah dan Ahmad Dhani berada di kubu berbeda perihal direct license. Penjelasan Ariel yang panjang lebar membuat sebagian netizen paham duduk perkaranya. 

"Kalau industri musik mau maju ikuti America dll yang tertib dan teratur. Mereka mengatur semuanya lewat lembaga kolektif seperti ASCAP & BMI. Kalau di Indonesia LMKN. Kalaupun LMKN kita ada kekurangan. Harusnya saling bergandengan tangan apa yang harus di perbaiki tapi tetap sesuai prosedur yang berlaku. Dengan tertib, teratur dan damai. Karena tujuannya untuk kemajuan ekosistem musik bukan personal atau komunitas. Direct Lisense di barat amat jarang sekali terjadi. Kalaupun direct lisensi, perjanjian ini HARUS di sepakati kedua belah pihak sebelum lagu rilis. Bukan di tengah jalan atau ketika lagu itu sudah meledak."

Ahmad dhani pun disinggung oleh sebagian netizen di postingan tersebut.

Mereka heran pentolan Dewa 19 tersebut ngotot menagih hak ekonomi secara personal ke penyanyi tanpa mekanisme yang jelas, mulai dari dasar perhitungan uang yang harus dibayarkan hingga urusan pajak.

Tak pelak, mereka berspekulasi jika Dhani sengaja menerapkan direct license dengan caranya sendiri sebagai upaya untuk menghindari pajak.

"Panteslah Ahmad Dhani ngotot untuk Direct Licensing karena untuk menghindari pajak, dan mekanisme penentuan besaran royalti juga tidak ada dasar yang mengatur," tulis netizen di kolom komentar.

 

 

Ariel termasuk dalam 29 musisi yang menggugat Undang-Undang Nomor 28 Tahun 2014 tentang Hak Cipta ke Mahkamah Konstitusi (MK). 

Bersama musisi lain seperti Armand Maulana, Rossa, Titi DJ, dan Raisa, ia menuntut kejelasan hukum terkait mekanisme perizinan lagu, aturan royalti, serta potensi konflik kepentingan dalam sistem direct license.

Rekomendasi untuk Anda

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
About Us Help Privacy Policy Terms of Use Contact Us Pedoman Media Siber Redaksi Info iklan