David Bayu Ungkap Alasan VISI Ajukan Uji Materiil UU Hak Cipta karena Keresahan
Banyak penyanyi dan pencipta lagu resah terkait masalah royalti perfoming rights. Sebab banyak dari mereka tidak mendapatkan hak-haknya.
Penulis:
Fauzi Nur Alamsyah
Editor:
Willem Jonata
Laporan Wartawan Tribunnews.com, Fauzi Alamsyah
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Anggota Vibrasi Suara Indonesia (VISI) sekaligus musisi David Bayu mengajukan uji materiil Undang-Undang (UU) Hak Cipta ke Mahkamah Konstitusi (MK).
Upaya ini dilakukan sebagai bentuk keresahan bagi para anggota VISI lainnya mengenai masalah royalti performing rights yang tengah menjadi pembicaraan.
"Itu sebenarnya keresahan kita semua sebagai musisi dan pencipta lagu," kata musisi David Bayu ketika ditemui di kawasan Pondok Labu, Jakarta Selatan, Rabu (12/3/2025) malam.
Baca juga: Sambut Hari Musik Nasional, David Bayu Berharap Sistem Royalti di Indonesia Lebih Baik
David Bayu mengatakan banyak penyanyi dan pencipta lagu resah terkait masalah royalti perfoming rights. Sebab banyak dari mereka tidak mendapatkan hak-haknya.
Upaya tersebut diharapkan bisa membuahkan hasil untuk menemukan kepastian hukum yang tepat.
"Langkah uji materil UU Hak Cipta ini untuk mendapatkan kepastian hukum aja untuk musisi dan pencipta lagu. Kalau enggak ada kepastian, kami sebagai pencipta lagu dan penyanyi mau gimana," ucapnya.
"Tapi kalau masih belum pasti tapi sudah main tembak sana sini, tembak sana sini ya kita juga merasa resah gitu," lanjutnya.
Buntut dari kisruh tersebut kemudian ikut berdampak kepada para musisi yang membuat mereka ketakutan untuk tampil di panggung.
"Jadi kayak banyak musisi-musisi juga jadi kayak merasa ini gue musti manggung atau gimana nantinya gimana," jelasnya.
"Saya juga ada di dalam teman-teman di Vibrasi Suara Indonesia itu sebenarnya keresahannya ya kepastian hukum aja," tambahnya.
Namun jika sistem royalti bisa berjalan dengan baik musisi dan pencipta lagu akan tebih tenang dan tenteram.
"Kasarnya tuh kita gak mau bayar ke pencipta lagu, engga gitu. Ya saya penyanyi dan juga pencipta ya merasakan juga gitu, Kalau memang ada haknya yang mesti kita jalankan ya, tapi sistemnya yang pastinya gimana gitu," terangnya.
Dengan demikian keresahan menjadi alasan bagi VISI untuk mengajukan uji materil untuk mendapatkan kepastian hukum.
"Kepastian hukum aja sih lebih tepatnya, makanya harus diuji lagi UU nya," imbuh David Bayu.
Rapat Perdana Tim Perumus Revisi UU Hak Cipta Digelar Rabu Besok |
![]() |
---|
DPR: Polemik Royalti Lagu Diselesaikan Lewat Transparansi dan Revisi UU Hak Cipta |
![]() |
---|
Meski Beda Kubu, Ariel NOAH dan Piyu Padi Harmonis Masuk Tim Perumus Revisi UU Hak Cipta |
![]() |
---|
DPR: Musisi dan LMKN Sepakat Akhiri Polemik Royalti, Komitmen Jaga Suasana Kondusif |
![]() |
---|
Menteri Hukum: Putar Lagu Indonesia Raya Bebas Royalti, Ini Alasannya |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.