Kabar Artis
Laporkan Shella Saukia ke Polisi, Doktif Merasa Kebebasannya Dirampas: Kita Punya Bukti CCTV
Dokter Detektif alias Doktif melaporkan Shella Saukia ke polisi atas dugaan kasus perampasan kemerdekaan, klaim punya bukti CCTV.
TRIBUNNEWS.COM - Dokter Detektif alias Doktif telah diperiksa terkait laporannya terhadap Shella Saukia.
Diketahui, Doktif melaporkan Shella Saukia atas dugaan kasus perampasan kemerdekaan.
Dalam pemeriksaan yang berlangsung di Polda Metro Jaya, Doktif didampingi oleh kuasa hukumnya, Teuku Muda.
Teuku Muda menjelaskan peristiwa yang dilaporkan Doktif terjadi pada 17 Januari 2025 di restoran Nyonya Suharti.
"Pasal 333 ayat 1 tentang perampasan kemerdekaan Ini terkait dengan laporan Doktif yang peristiwa tanggal 17 Januari 2025 di restoran Nyonya Suharti,” ujar Teuku Muda, dikutip dari YouTube UNLOCKED, Selasa (11/3/2025).
Bahkan, Doktif pun tak sungkan menyebut nama Shella Saukia sebagai terlapornya.
"Terlapornya itu saudari SS dan kawan-kawan," kata Teuku.
"Shella Saukia atau Rahma Ina. Kalau Doktif mah pake nama aja ya, udah nggak pake inisial karena fitnahnya sudah luar biasa,” Doktif menimpali.
Pasalnya, Doktif merasa kebebasannya dirampas oleh Shella Saukia dan ajudannya.
Ia juga mengklaim memiliki bukti CCTV saat dirinya dilarang keluar dari restoran itu.
"Dua kali kebebasan Doktif dirampas pada saat yang pertama, pada saat Doktif tidak bisa keluar dari rumah makan tersebut," terang Doktif.
Baca juga: Doktif Curigai Ajudan Shella Saukia yang Menguncinya di Restoran: Ngakunya Polisi, di Luar Ganti TNI
"Kita punya semua bukti CCTV-nya bahwa pintu restoran itu ditutup oleh mereka," sambungnya.
Seperti diberitakan sebelumnya, Doktif dan Shella Saukia terlibat saling lapor.
Laporan itu sendiri masing-masing diajukan setelah kejadian pertengkaran di salah satu rumah makan di kawasan Pulo Gadung.
Perseteruan Shella Saukia dan Doktif Berawal dari Produk Skincare Diulas Negatif
Adapun perseteruan keduanya ini bermula ketika Doktif mengulas produk yang diduga milik Shella di platform TikTok, menyebutkan bahwa produk tersebut berbahaya.
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.