Jumat, 3 Oktober 2025

Nikita Mirzani Tersangka

Tolak Kata Damai, Reza Gladys Enggan Mencabut Laporan terhadap Nikita Mirzani: Prinsip Taat Hukum

Reza Gladys tegaskan tuntutan terhadap Nikita Mirzani tetap berlanjut, enggan cabut laporan.

Wartakota/Dwi Rizky dan Wartakota/Arie Pujie
LAPORAN REZA GLADYS - Potret dr. Reza Gladys (kiri) saat meraih penghargaan kategori Doctor Entrepreneur in Digital Marketing Strategy dalam ajang RA Kartini Award 2024, Jumat (28/6/2024). Potret Nikita Mirzani (kanan) saat ditahan polisi usai di Mapolda Metro Jaya, Jakarta, Selasa (4/3/2025). Tegas menolak damai, Reza Gladys pastikan laporan Nikita Mirzani tetap berjalan. 

Dokter berusia 37 tahun ini menambahkan dua nama lain untuk dijadikan tersangka. 

"Kemungkinan, kemungkinan ya jadi kenapa, ini kenapa kami sampaikan kemungkinan karena kami sampai sekarang berpendapat, tidak boleh hanya dua tersangka." 

"Seperti itu inisialnya dokter O dan dokter S," beber Julianus. 

Baca juga: Reaksi Reza Gladys soal Nikita Mirzani Punya 3 Anak tapi Ditahan sampai Lolly Tulis Surat Jaminan

Kedua kandidat yang diinginkan menjadi tersangka itu buntut menyangkut dengan peristiwa pada 27 Oktober dan 13 November 2024.

"Kalau kami menganggap itu harus lebih dari dua tersangka yaitu empat orang tersangka."

"Seharusnya ya, berdasarkan peristiwa hukum 27 Oktober, 13 November, 14 November, dan 27 November 2024," pungkas Julianus. 

(Tribunnews.com, Rinanda) 

Sumber: TribunSolo.com
Rekomendasi untuk Anda

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved