Jumat, 3 Oktober 2025

Nikita Mirzani Tersangka

Tolak Kata Damai, Reza Gladys Enggan Mencabut Laporan terhadap Nikita Mirzani: Prinsip Taat Hukum

Reza Gladys tegaskan tuntutan terhadap Nikita Mirzani tetap berlanjut, enggan cabut laporan.

Wartakota/Dwi Rizky dan Wartakota/Arie Pujie
LAPORAN REZA GLADYS - Potret dr. Reza Gladys (kiri) saat meraih penghargaan kategori Doctor Entrepreneur in Digital Marketing Strategy dalam ajang RA Kartini Award 2024, Jumat (28/6/2024). Potret Nikita Mirzani (kanan) saat ditahan polisi usai di Mapolda Metro Jaya, Jakarta, Selasa (4/3/2025). Tegas menolak damai, Reza Gladys pastikan laporan Nikita Mirzani tetap berjalan. 

TRIBUNNEWS.COM - Selebgram sekaligus dokter kecantikan Reza Gladys telah berhasil membuat Nikita Mirzani menjadi tersangka. 

Nikita Mirzani resmi ditahan oleh penyidik Direktorat Reserse Siber Polda Metro Jaya terkait kasus dugaan pemerasan dan pengancaman. 

Disinggung soal kata damai, Reza Gladys lewat kuasa hukumnya, Jualinus Paulus Sembiring menyangkal upaya tersebut. 

Julianus menegaskan bahwa pihaknya memastikan agar tuntutan atas Nikita Mirzani tetap berjalan. 

Pengakuan itu dikatakan Julianus, dikutip dalam YouTube Seleb Tube, Kamis (6/3/2025). 

"Saya pikir begini ya, proses hukum sedang berjalan, kita hormati saja proses hukumnya," ujar Juliasnus. 

Julianus berdalih bahwa kliennya berpedoman terhadap ketaatan hukum. 

"Dari awal kami sampaikan, klien kami pada prinsipnya taat hukum," tambahnya. 

Buntut laporan ini, Nikita Mirzani disebut-sebut geram dengan perangai Reza Gladys

Enggan asumsi publik liar, Reza Gladys menegaskan bahwa pihaknya tak ingin mencari keributan dengan janda tiga anak itu. 

"Saya nggak mau ribut," ucap Reza. 

Baca juga: Soal Lolly yang Tulis Surat Permohonan agar Nikita Mirzani Tak Ditahan, Ini Pandangan Praktisi Hukum

Reza beralasan bahwa laporan tersebut demi pembelaan diri terhadap tudingan-tudingan dari Nikita Mirzani

"Mana pernah saya ribut, tapi laporan ini dibuat sebagai salah satu untuk membela diri," terang Reza. 

Reza Gladys Seret Dua Nama Lagi untuk Dijadikan Tersangka

Tak hanya itu, Reza Gladys juga tak ingin hanya Nikita Mirzani dan asistennya saja yang menjadi tersangka.

Dokter berusia 37 tahun ini menambahkan dua nama lain untuk dijadikan tersangka. 

"Kemungkinan, kemungkinan ya jadi kenapa, ini kenapa kami sampaikan kemungkinan karena kami sampai sekarang berpendapat, tidak boleh hanya dua tersangka." 

"Seperti itu inisialnya dokter O dan dokter S," beber Julianus. 

Baca juga: Reaksi Reza Gladys soal Nikita Mirzani Punya 3 Anak tapi Ditahan sampai Lolly Tulis Surat Jaminan

Kedua kandidat yang diinginkan menjadi tersangka itu buntut menyangkut dengan peristiwa pada 27 Oktober dan 13 November 2024.

"Kalau kami menganggap itu harus lebih dari dua tersangka yaitu empat orang tersangka."

"Seharusnya ya, berdasarkan peristiwa hukum 27 Oktober, 13 November, 14 November, dan 27 November 2024," pungkas Julianus. 

(Tribunnews.com, Rinanda) 

Sumber: TribunSolo.com
Rekomendasi untuk Anda

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved