Nikita Mirzani dan Keluarganya
Penahanan Vadel Badjideh Diperpanjang Jadi 40 Hari, Humas Polres Jaksel Bongkar Alasan Sebenarnya
Humas Polres Jaksel ungkap fakta di balik perpanjangan penahanan Vadel Badjideh.
TRIBUNNEWS.COM - Kabar kurang menyenangkan kembali datang dari TikTokers Vadel Badjideh.
Pasalnya, Vadel Badjideh yang sudah ditetapkan sebagai tersangka atas kasus asusila terhadap anak di bawah umur, dikabarkan harus menjalani masa penahanan lebih lama.
Sebelumnya, pria berusia 19 tahun ini sudah menjalani masa penahanan di Rutan Polres Metro Jakarta Selatan selama 20 hari.
Namun, kini masa penahanannya diperpanjang menjadi 40 hari.
Pengakuan tersebut disampaikan oleh Humas Polres Metro Jakarta Selatan, AKP Nurma Dewi.
"Terkait kasus yang dilaporkan oleh NM, di mana VA telah menjadi tersangka dan sebelumnya ditahan selama 20 hari, proses pemberkasan masih berjalan."
"Oleh karena itu, penyidik memutuskan untuk menambah masa penahanannya menjadi 40 hari ke depan," ujar Nurma Dewi, dikutip dalam YouTube Seleb Tube, Kamis (6/3/2025).
Rupanya, perpanjangan masa tahanan ini dilakukan untuk melengkapi berkas perkara.
Usai berkas dinyatakan lengkap atau P21, penyidik akan menyerahkan Vadel ke Kejaksaan Negeri untuk menjalani proses persidangan.
"Proses ini membutuhkan waktu, dan semua sudah diperhitungkan."
"Setelah mendapatkan P21 dari Kejaksaan, baru kami bisa menyerahkan VA ke tahap berikutnya," tambahnya.
Baca juga: Vadel Badjideh Belum Tahu Nikita Mirzani Menyusulnya Pakai Baju Oranye, Keluarga Pilih Jaga Mental
Kondisi Vadel Badjideh di Penjara Diungkap Kuasa Hukum
Kuasa hukum Vadel Badjideh, Razman Arif Nasution menjenguk kliennya di penjara.
Setelah menjenguk Vadel, Razman Nasution sempat mengungkap kondisi mantan kekasih Lolly itu.
“Jadi tadi Vadel kondisinya sehat. Dia pakai peci warna putih,” ungkap Razman.
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.