Minggu, 5 Oktober 2025

Nikita Mirzani Tersangka

Lolly Buat Surat Penjamin Agar Nikita Mirzani Tak Ditahan, Kuasa Hukum Reza Gladys: Siapa pun Berhak

Nikita Mirzani resmi ditahan, Lolly mengirim surat penjamin ke polisi meminta penangguhan penahanan. Ini tanggapan kuasa hukum Reza Gladys.

Kolase Tribunnews, KOMPAS.com/BAHARUDIN AL FARISI dan Grid.ID/ Hana Futari
NIKITA MIRZANI DITAHAN - Direktorat Reserse Siber Polda Metro Jaya resmi menahan Nikita Mirzani dan asistennya, Mail Syahputra (kiri), atas kasus dugaan pemerasan, pengancaman, serta tindak pidana pencucian uang (TPPU), Selasa (4/3/2025). Laura Meizani alias Lolly saat pergi dari rumah aman Polri pada awal Januari 2025 lalu (kanan). Tanggapan kuasa hukum Reza Gladys soal Lolly buat surat penjamin ke polisi agar Nikita Mirzani tak ditahan. 

TRIBUNNEWS.COM - Nikita Mirzani dan asistennya, Mail Syahputra ditahan terkait kasus dugaan pemerasan, pengancaman, dan tindak pidana pencucian uang (TPPU) yang dilaporkan Reza Gladys.

Di tengah proses hukum yang menjerat ibunya, putri sulung Nikita Mirzani, Laura Meizani alias Lolly mengirim surat penjamin bermeterai ke polisi.

Dalam surat tersebut Lolly meminta penangguhan penahanan terhadap Nikita Mirzani.

Surat yang ditulis tangan tersebut diunggah di akun Instagram sang artis.

Kuasa hukum Reza Gladys, Julianus P Sembiring pun menanggapi bijak terhadap hal itu.

"Jadi begini, Asas perception of innocence sangat kami hormati. Asas Praduga Tak Bersalah sangat kami hormati," ujar Julianus, dikutip dari YouTube Mantra News, Rabu (5/3/2025).

Menurut Julianus, siapa pun berhak mengajukan penangguhan penahanan.

"Artinya siapa pun itu berhak melakukan penangguhan terhadap dirinya apabila dilakukan penahanan," katanya.

Pihak Reza tak ingin memperdebatkan soal aksi Lolly tersebut.

Julianus memilih memberikan keleluasaan kepada anggota kepolisian dalam menjalankan tugas dan wewenangnya.

"Artinya itu tidak perlu kita perdebatkan. Tapi tinggal bagaimana kemudian penyidik menilai itu dengan pertimbangan kepatutan dan kewajaran," paparnya.

Baca juga: Lolly Kirim Surat Pernyataan Penjamin ke Polisi untuk Nikita Mirzani, Razman: Dia di Bawah Umur

Namun, Julianus menekankan untuk pihak berwajib agar melakukan pertimbangan sesuai dengan Undang-undang yang berlaku.

"Tetapi tidak juga terlepas dari bagaimana ketentuan dan penilaian sebagaimana diatur dalam pasal 18 Undang-undang nomor 2 tahun 2002," tegasnya.

Belum Puas Nikita Mirzani Ditahan, Reza Gladys Ingin Satu Orang Lagi Jadi Tersangka

Di sisi lain, Reza Gladys masih belum puas dengan ditahannya Nikita Mirzani dan asisten sang artis, Mail Syahputra.

Pasalnya, masih ada satu orang lagi yang turut dilaporkan oleh Reza.

Halaman
12
Sumber: TribunSolo.com
Rekomendasi untuk Anda

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved