Minggu, 5 Oktober 2025

Nikita Mirzani Tersangka

Nikita Mirzani Disebut Kebal Hukum, Ini Penjelasan dari Pengacara Deolipa Yumara

Nikita Mirzani disebut kebal hukum, ini penjelasan dari pengacara Deolipa Yumara soal makna kebal hukum.

Warta Kota/Arie Puji Waluyo
AKTRIS NIKITA MIRZANI - Nikita Mirzani datangi Polda Metro Jaya, Semanggi, Jakarta Selatan, Kamis (6/2/2025). Nikita Mirzani disebut kebal hukum, pengacara Deolipa Yumara beri penjelasan soal makna kebal hukum. 

"Jadi surat panggilan jemput bawa itu mencari Nikita di mana, dijemput dan dibawa ke Polda.

 "Jadi kalau dia nggak datang hari ini, dibikin lah surat panggilan jemput bawa," terangnya.

"Kalau misalnya udah dicari-cari nggak ketemu, dia ngumpet misalnya, baru dibikin lah surat Daftar Pencarian Orang (DPO). Surat jemput bawa dulu, baru DPO," tutupnya.

Tessa Mariska Soroti Nasib Anak-anak Nikita Mirzani

Baca juga: Nikita Mirzani Mangkir Lagi dari Pemeriksaan, Deolipa Singgung Kemungkinan Dijemput hingga Masuk DPO

Dalam pemberitaan sebelumnya, aktris senior Tessa Mariska juga ikut memberikan komentarnya terkait kasus hukum Nikita Mirzani.

Bintang film Syaitan Munafik itu justru menyoroti nasib anak-anak Nikita Mirzani di tengah kasus hukum yang bergulir panas itu.

"Nggak ngerti mau ngomong apa, kasihan iya, iba iya, aku ngebayangin anak-anaknya hancur," kata Tessa Mariska.

Ia juga berharap tidak ada hal-hal buruk yang akan terjadi pada wanita yang akrab disapa NIkmir itu.

"Mudah-mudahan, amit-amit, nggak terjadi. Kalau itu terjadi udah lain lagi ceritanya, yang korban anak juga. Anak juga kasihan," tutupnya.

(Tribunnews.com/Gabriella)

Sumber: TribunSolo.com
Rekomendasi untuk Anda

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved