Jumat, 3 Oktober 2025

Nikita Mirzani Tersangka

Nikita Mirzani dan Asisten Ditahan sampai 20 Hari ke Depan, Polisi Beberkan Barang Bukti Penahanan

Nikita Mirzani dan asistennya bakal ditahan selama 20 hari ke depan atas kasus pemerasan, polisi ungkap barang bukti penahanan.

Tribunnews.com/ Bayu Indra Permana
NIKITA MIRZANI TERSANGKA - Nikita Mirzani di Polda Metro Jaya Jakarta Pusat, Selasa (4/3/2025). Nikita Mirzani dan asistennya bakal ditahan selama 20 hari ke depan atas kasus pemerasan, polisi ungkap barang bukti penahanan. 

Selain itu, polisi juga telah menyita barang bukti hasil ekstraksi barang digital.

"Setelah didapatkan bukti yang cukup, kemudian adanya barang bukti yang sudah disita."

"Barang buktinya ada surat berupa 9 dokumen, kemudian barang bukti digital berupa flashdisk dan handphone."

"Kemudian ada juga barang bukti hasil ekstraksi barang digital dan juga dilakukan pengambilan keterangan lima ahli dalam proses ini," beber Ade Ary. 

Tak hanya mendapatkan barang bukti, penyidik juga telah melakukan pemeriksaan terhadap 16 saksi. 

Bukti dan keterangan saksi tersebut kemudian menjadi alasan polisi menahan Nikita Mirzani dan Mail.

"Kemudian penyidik juga telah melakukan pemeriksaan terhadap 16 saksi."

"Inilah fakta-fakta alat bukti dan barang bukti yang telah dikumpulkan oleh penyidik sehingga akhirnya sore hari ini penyidik melakukan penahanan terhadap dua tersangka," tandasnya.

(Tribunnews.com/Nurkhasanah)

Sumber: TribunSolo.com
Rekomendasi untuk Anda

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved