Jumat, 3 Oktober 2025

Nikita Mirzani Tersangka

Nikita Mirzani dan Asisten Ditahan sampai 20 Hari ke Depan, Polisi Beberkan Barang Bukti Penahanan

Nikita Mirzani dan asistennya bakal ditahan selama 20 hari ke depan atas kasus pemerasan, polisi ungkap barang bukti penahanan.

Tribunnews.com/ Bayu Indra Permana
NIKITA MIRZANI TERSANGKA - Nikita Mirzani di Polda Metro Jaya Jakarta Pusat, Selasa (4/3/2025). Nikita Mirzani dan asistennya bakal ditahan selama 20 hari ke depan atas kasus pemerasan, polisi ungkap barang bukti penahanan. 

TRIBUNNEWS.COM - Artis Nikita Mirzani resmi ditahan setelah menjalani pemeriksaan sebagai tersangka kasus pemerasan Rp4 miliar terhadap dokter Reza Gladys.

Tak sendiri, Nikita Mirzani ditahan bersama asistennya, Mail. 

Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Ade Ary Syam Indradi mengatakan, penyidik telah melakukan pemeriksaan dan gelar perkara ulang sebelum akhirnya resmi menahan Nikita Mirzani dan Mail.

"Penyidik dari Direktorat Reserse Siber Polda Metro Jaya telah melakukan pemeriksaan terhadap kedua tersangka, pertama Saudari NM, yang kedua Saudara IM, kemudian dilakukan gelar perkara lagi."

"Selanjutnya penyidik telah melakukan penahanan terhadap dua tersangka," kata Ade Ary dikutip dari YouTube Intens Investigasi, Selasa (4/3/2025).

Lebih lanjut, Kombes Ade Ary mengungkapkan Nikita Mirzani dan sang asisten bakal ditahan selama 20 hari ke depan.

Penyidik pun terus melakukan pendalaman terhadap kasus yang menjerat ibu tiga anak itu.

"Untuk 20 hari ke depan, kedua tersangka dilakukan penahanan oleh penyidik."

"Selanjutnya, penyidik terus melakukan pendalaman dan melengkapi berkas-berkas," imbuhnya. 

Dalam pemeriksaan sebagai tersangka, Ade Ary menyebut Nikita Mirzani dicecar 109 pertanyaan.

Sementara sang asisten sebanyak 99 pertanyaan. 

Baca juga: Resmi Ditahan atas Kasus Pemerasan, Nikita Mirzani Beri Tanggapan Santai: Ya Gimana, Sans

"Terhadap tersangka saudari NM, dalam dua kali proses BAP sebagai tersangka diajukan 109 pertanyaan."

"Kemudian terhadap tersangka saudara IM, dalam proses dua kali BAP sebagai tersangka, diajukan 99 pertanyaan," imbuhnya.

Di kesempatan itu, polisi pun mengungkapkan barang bukti yang didapat dari Nikita Mirzani dan asisten.

Ade Ary menyebut penyidik telah menyita barang bukti berupa surat sebanyak sembilan dokumen, flashdisk hingga telepon genggam.

Selain itu, polisi juga telah menyita barang bukti hasil ekstraksi barang digital.

"Setelah didapatkan bukti yang cukup, kemudian adanya barang bukti yang sudah disita."

"Barang buktinya ada surat berupa 9 dokumen, kemudian barang bukti digital berupa flashdisk dan handphone."

"Kemudian ada juga barang bukti hasil ekstraksi barang digital dan juga dilakukan pengambilan keterangan lima ahli dalam proses ini," beber Ade Ary. 

Tak hanya mendapatkan barang bukti, penyidik juga telah melakukan pemeriksaan terhadap 16 saksi. 

Bukti dan keterangan saksi tersebut kemudian menjadi alasan polisi menahan Nikita Mirzani dan Mail.

"Kemudian penyidik juga telah melakukan pemeriksaan terhadap 16 saksi."

"Inilah fakta-fakta alat bukti dan barang bukti yang telah dikumpulkan oleh penyidik sehingga akhirnya sore hari ini penyidik melakukan penahanan terhadap dua tersangka," tandasnya.

(Tribunnews.com/Nurkhasanah)

Sumber: TribunSolo.com
Rekomendasi untuk Anda

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved