Minggu, 5 Oktober 2025

Lolly Memohon Agar Ibunya Nikita Mirzani Tak Ditahan: ''Saya Belum Mampu Cari Nafkah Sendiri''

Untuk permintaan tersebut, Lolly menyatakan bersedia menjadi penjamin penangguhan penahanan Nikita Mirzani.

Kolase Tribunnews/Kompas.com
NIKITA MIRZANI DITAHAN - Laura Meizani Nasseru Asry alias Lolly (kiri) sempat mengajukan permohonan kepada polisi bersedia menjadi jaminan agar ibundanya, Nikita Mirzani (kanan), tidak ditahan atas kasus yang menjeratnya. 

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Laura Meizani Nasseru Asry alias Lolly sempat mengajukan permohonan kepada pihak kepolisian Polda Metro Jaya hingga bersedia menjadi jaminan agar ibundanya, Nikita Mirzani, tidak ditahan atas kasus yang menjeratnya.

Surat itu ditulis Lolly pada 27 Februari 2025 atau setelah ibunya, Nikita Mirzani, ditetapkan sebagai tersangka pemerasan, pengancaman dan tindak pidana pencucian uang (TPPU) dokter Reza Gladys pada 19 Februari 2025.

Surat itu diunggah di Instagram @nikitamirzanimawardi_172 pada Selasa (4/3/2025) petang atau setelah Nikita Mirzani ditahan polisi.

Namun, takdir berkata lain. 

Pada Selasa petang, 4 Maret 2025,  pihak Polda Metro Jaya tetap melakukan penahanan terhadap Nikita MIrzani, usai sang artis menjalani pemeriksaan.

Tak hanya Nikita Mirzani, asistennya, Mail Syahputra alias IM juga turut ditahan polisi atas kasus yang sama.

Bersama dengan asisten pribadinya, Mail Syahputra, Nikita ditahan dalam kasus pemerasan, pengancaman, dan tindak pidana pencucian uang (TPPU).

Baca juga: Gantung Baju Oranye di Pundak, Nikita Mirzani Lenggak-lenggok dan Tersenyum saat Ditahan Polisi

Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Ade Ary menegaskan penyidik resmi menahan Nikita Mirzani dan Mail, setelah menjalani pemeriksaan sejak pukul 10.00 WIB.

"Setelah diperiksa dengan status tersangka, NM dan IM resmi ditahan atau penyidik melakukan penahanan," kata Ade Ary.

Ade menyebut penahanan Nikita Mirzani dan Mail atau IM berlaku selama 20 hari ke depan. 

"Setelah dilakukan penahanan, polisi terus melakukan pengembangan terkait kasus dugaan pemerasan," ucap Ade Ary. 

Penahanan ini adalah lanjutan dari laporan kasus yang diajukan oleh dokter Reza Gladys, yang mengaku menjadi korban pemerasan oleh Nikita Mirzani dan asistennya. 

Reza menyatakan bahwa dirinya diperas dengan ancaman untuk menyumbangkan sejumlah uang, atau masalah pribadinya akan diumbar ke publik.

Kasus ini mencuat setelah Reza Gladys merasa terancam dan terpaksa mentransfer uang senilai Rp 2 miliar, serta memberikan tambahan uang tunai Rp 2 miliar lainnya.

Kasus itu menimbulkan kerugian pada korban mencapai total Rp 4 miliar.

     

Surat Lolly Minta Polisi Tak Tahan Ibunya

LOLLY MUNCUL - Laura Meizani alias Lolly saat pergi dari rumah aman Polri pada awal Januari 2025 lalu. Kini Lolly mengucapkan permintaan maaf dan kembali ke pelukan Nikita Mirzani, sosok pria yang dibawa jadi sorotan pada 18 Februari 2025
LOLLY MUNCUL - Laura Meizani alias Lolly saat pergi dari rumah aman Polri pada awal Januari 2025 lalu. Kini Lolly mengucapkan permintaan maaf dan kembali ke pelukan Nikita Mirzani, sosok pria yang dibawa jadi sorotan pada 18 Februari 2025 (Grid.ID/ Hana Futari)

Dalam suratnya ke pihak Ditres Siber Polda Metro Jaya pada 27 Februari 2025, Lolly menyampaikan permintaan agar pihak kepolisian tidak menahan ibundanya, Nikita Mirzani.

Untuk permintaan tersebut, Lolly menyatakan bersedia menjadi penjamin penangguhan penahanan Nikita Mirzani.

“Perihal permohonan untuk tidak dilakukan penahanan atas nama tersangka ibu saya, Nikita Mirzani,” tulis Lolly dari surat yang diterbitkan dalam laman instagram Nikita Mirzani, yang diunggah pada Selasa (4/3/2025) petang atau setelah Nikita Mirzani ditahan polisi.

Baca juga: Vadel Badjideh Jalani Puasa di Rutan, Kangen Sahur dan Buka Bareng Keluarga

Dalam surat itu, Lolly menyatakan sebagai anak kandung Nikita Mirzani meminta penangguhan penahanan untuk sang ibu dikarenakan beberapa alasan.

Pertama, Nikita Mirzani adalah seorang ibu tunggal yang menjadi tulang punggung keluarga. 

Kemudian kedua putra Nikita Mirzani masih membutuhkan kasih sayang orangtua. 

“Ibu saya adalah seorang single parent dan satu-satunya yang mencari nafkah dan membiayai kehidupan saya dan kedua adik saya yang belum dewasa dan belum mampu mencari nafkah sendiri,” lanjut Lolly dalam suratnya.

Kemudian Lolly menjamin Nikita Mirzani tidak akan melakukan hal-hal yang melanggar ketentuan hukum sesuai dengan masalah yang tengah dihadapi.

“Dalam hal ini selaku anak kandung, maka saya menjamin tersangka atas nama ibu saya Nikita Mirzani tidak akan melakukan hal-hal sebagai berikut,” ujarnya.

Baca juga: Putri Anne Terang-terangan Akui Perceraian dengan Arya Saloka Jadi Alasan Dirinya Buka Hijab

Beberapa hal tersebut diantaranya terdapat enam poin yakni:

1. Tidak melarikan diri.
2. ⁠tidak menghilangkan barang bukti.
3. ⁠tidak mengulangi dengan tindakan pidana:
4. ⁠tidak mempersulit jalannya proses hukum di Direktorat Siber Polda Metro Jaya.
5. ⁠siap mendatangkan tersangka atas nama ini saya Nikita Mirzani kapan saja intik proses hukum lebih lanjut.
6.Akan mematuhi segala syarat dan ketentuan yang ada. 

Adapun surat ini ditandatangani oleh Lolly atau Laura Meizani Mawardi di atas materai.
 

Rekomendasi untuk Anda

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved