Kamis, 2 Oktober 2025

Nikita Mirzani Tersangka

Pihak Reza Gladys Keberatan Nikita Mirzani dan Mail yang Hanya Dijadikan Tersangka Kasus Pemerasan

Kuasa hukum Reza Gladys, Julianus Paulus Sembiring merasa keberatan Nikita Mirzani dan Mail yang hanya dijadikan tersangka dalam kasus pemerasan.

Warta Kota/ Arie Puji
TERSANGKA NIKITA MIRZANI - Nikita Mirzani ditemani kuasa hukum, Fahmi Bachmi mendatangi Polda Metro Jaya, Semanggi, Jakarta Selatan, Kamis (3/10/2024). Kini Nikita Mirzani dan asistennya, Mail Syahputra ditetapkan sebagai tersangka kasus pemerasan, kuasa hukum Reza Gladys merasa keberatan. 

Seperti diketahui, penetapan tersangka terhadap Nikita ini dilakukan oleh penyidik Polda Metro Jaya pada Kamis (20/2/2025).

Setelah penetapan status tersangka, polisi menjadwalkan pemeriksaan terhadap Nikita Mirzani pada hari yang sama.

Namun, melalui kuasa hukumnya, Fahmi Bachmid, Nikita meminta pemeriksaan ditunda hingga 3 Maret 2025.

Fachmi Bachmid pun mengungkap alasan kliennya menunda diperiksa setelah ditetapkan sebagai tersangka atas laporan Reza Gladys.

Menurut Fahmi, alasan Nikita Mirzani meminta penundaan karena adanya pekerjaan yang tak bisa ditinggalkan.

"Saya juga sudah melakukan penundaan dengan alasan manusiawi ya dia punya pekerjaan yang harus dikerjakan," ungkap Fahmi, dikutip dari YouTube NIT NOT, Jumat (21/2/2025).

"Dan itu tempatnya bukan di Jakarta, jadi dia harus ke luar kota," sambungnya.

Fahmi Bachmid menambahkan selain pekerjaan, Ramadan menjadi alasan Nikita Mirzani meminta penundaan untuk diperiksa setelah ditetapkan sebagai tersangka.

"Saya juga meminta waktu tanggal 3 (Maret 2025) dengan alasan, karena ini sudah mendekati bulan puasa," kata Fahmi. 

"Biarlah kami semua itu berkonsentrasi untuk mempersiapkan diri dalam puasa Ramadan," lanjutnya.

Baca juga: Nikita Mirzani Jadi Tersangka, sang Kuasa Hukum Bereaksi hingga Ungkap Fakta Sebenarnya

(Tribunnews.com/Indah Aprilin)

Sumber: TribunSolo.com
Rekomendasi untuk Anda

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved