Nikita Mirzani Tersangka
Nikita Mirzani Santai Jadi Tersangka, Sebut Pihak Reza Gladys yang Puyeng Cari Bukti di Persidangan
Nikita Mirzani memilih santai setelah ditetapkan sebagai tersangka kasus pemerasan dan TPPU, sebut pihak Reza Gladys yang sedang puyeng cari bukti.
Barang bukti yang dikantongi polisi tersebut di antaranya adalah barang bukti transfer uang dari Reza Gladys, bukti tangkapan layar percakapan, barang bukti pembayaran untuk cicilan, bukti keterangan transfer/pengiriman uang, dan fotokopi PPJB.
"Terdapat lima flashdisk yang berisi dokumen elektronik, delapan telepon genggam yang memiliki keterkaitan sebagai sistem elektronik yang mentransmisikan dokumen elektronik dalam perkara yang ditangani penyidik," ucap Ade Ary.
Ade Ary juga mengatakan, pihak kepolisian juga sudah mengantongi barang bukti berupa hasil ekstraksi barang digital, di antaranya tiga berkas dokumen sebagai dokumen hasil analisa forensik terhadap barang bukti digital yang ditemukan.
Pekan depan, Nikita dan asistennya akan dijadwalkan ulang pemeriksaan Senin (3/3/2025) pukul 13.00 WIB di Polda Metro Jaya.
Sebagian artikel ini telah tayang di WartaKotalive.com dengan judul Nikita Mirzani Jadi Tersangka Kasus Pemerasan dan Pengancaman, Ini Barang Bukti yang Dimiliki Polisi
(Tribunnews.com/ Siti N/ Wartakotalive.com/ Arie Puji Waluyo)
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.