Nikita Mirzani Tersangka
Nikita Mirzani Santai Jadi Tersangka, Sebut Pihak Reza Gladys yang Puyeng Cari Bukti di Persidangan
Nikita Mirzani memilih santai setelah ditetapkan sebagai tersangka kasus pemerasan dan TPPU, sebut pihak Reza Gladys yang sedang puyeng cari bukti.
TRIBUNNEWSCom - Nikita Mirzani kini memilih santai setelah ditetapkan sebagai tersangka kasus pemerasan dan tindak pidana pencucian uang (TPPU).
Nikita Mirzani bahkan siap jika harus ditahan atas kasus tersebut.
Setelah ditetapkan sebagai tersangka, Nikita Mirzani juga masih aktif bekerja dan bermain media sosial.
Justru Nikita Mirzani menyebut pihak Reza Gladys saat ini sedang puyeng alias pusing memikirkan bukti pengadilan.
Pasalnya, menurut Nikita Mirzani, Reza Gladys harus membuktikan titik di mana ada ancaman ataupun pemerasan yang menyeretnya.
"Kok bisa ada pemerasan, dia yang harus membuktikan. Pengancaman, nanti bakal ditanyain. Sebelah mana dia diancam, semua harus dibuktikan,"
"Karena pasal yang diterapkan untuk Mail dan gue itu gak main-main guys. Itu pasal gak main-main," tegas Nikita Mirzani dikutip dari siaran live TikTok pada Sabtu (22/2/2025).
Nikita menjelaskan bukti yang diserahkan Reza Gladys saat penetapan tersangkanya dengan bukti yang disodorkan dalam pengadlan harus berbeda.
Hal tersebutlah yang membuat pihak Reza Gladys saat ini puyeng.
"Nah gue yakin mereka sekarang puyeng, karena mereka harus mengkomplitkan bukti-bukti ini, bukti di kepolisian dan bukti di persidangan itu beda lo.
Baca juga: Tak Gentar Jadi Tersangka, Nikita Mirzani Siap Ditahan, Tantang Reza Gladys Utus Dukun
Mungkin kalo di kepolisian sodorkan bukti gini gini gini, kalo di pengadilan gak bisa," terangnya lagi.
Sejumlah Bukti yang Buat Nikita Mirzani dan Mail Jadi Tersangka
Mengutip dari Wartakotalive.com, pihak kepolisian kini telah mengantongi beberapa barang bukti yang kuat.
Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Ade Ary menyebutkan, ada sejumlah barang bukti yang dinilai hingga membuat Nikita dan asistennya tersebut ditetapkan menjadi tersangka dalam kasus ini.
"Kami menetapkan NM dan IM sebagai tersangka berdasarkan beberapa barang bukti dan mendengar 13 orang saksi," ucap Ade Ary kepada awak media di Polda Metro Jaya, Jakarta Selatan, Jumat (21/2/2025).
Ia menyebutkan terdapat sembilan dokumen bukti transfer uang dari Reza Gladys.
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.