Kasus Nikita Mirzani
Nikita Mirzani Tersangka Dugaan Pemerasan, Reza Gladys Bereaksi hingga Suami Sandra Dewi Disenggol
Nikita Mirzani resmi jadii tersangka kasus dugaan pemerasan. Begini respons Reza Gladys sang pelapor hingga Nikmir senggol suami Sandra Dewi.
Editor:
Anita K Wardhani
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Nikita Mirzani resmi ditetapkan sebagai tersangka kasus dugaan pemerasan hingga tindak pidana pencucian uang. Begini respons Reza Gladys sang pelapor.
Pihak Reza Gladys yang diwakili kuasa hukumnya pun sudah yakin bahwa Nikita Mirzani akan menjadi tersangka.
Baca juga: Jadi Tersangka Pemerasan hingga TPPU, Nikita Mirzani Terancam Hukuman Paling Lama 20 Tahun Penjara
“Sebenarnya dokter Reza ini saya salut, beliau paham hukum acara,” ujar kuasa hukum Reza Gladys, Julianus Paulus Sembiring saat ditemui di kawasan Lenteng Agung, Jakarta Selatan, Kamis (20/2/2025).
Dikatakan sang kuasa hukum, Reza Gladys bersifat tenang selama proses hukum berlangsung.
“Beliau salah satu publik figur yang paham hukum acara sehingga dia tenang,” ujarnya.
Kakak kandung Krisjiana Baharuddin itu yakin bahwa apa yang dilaporkannya akan membuahkan hasil.
“Dia yakin dan percaya bahwa ini membuahkan hasil. Dia yakin yang dia laporkan akan ditahan,” ujar kuasa hukum Reza Gladys.

“Dia sebenarnya sudah mendapat SP2HP (Surat Pemberitahuan Perkembangan Hasil Penyelidikan),” lanjutnya.
Reza Gladys pun berharap proses hukum yang dilaporkan terhadap Nikita Mirzani terus berlanjut.
“Beliau (Reza Gladys) berharap penyidik bekerja dengan keras,” tutupnya.
Seperti diberitakan sebelumnya, Nikita Mirzani resmi menjadi tersangka atas laporan Reza Gladys.
Selain Nikita Mirzani, asistennya yang berinisial IM pun resmi dijadikan tersangka.
Nikita Mirzani senggol kasus suami Sandra Dewi
Nikita Mirzani akhirnya buka suara setelah ditetapkan sebagai tersangka pada Kamis (20/2/2025). Ia bahkan menyenggol nama suami Sandra Dewi Harvey Moeis.
Nikita Mirzani ditetapkan tersangka terkait kasus dugaan tindak pidana pengancaman dan pemerasan melalui media elektronik dan atau penerapan Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU).
Melalui Instagram Story-nya, @nikitamirzanimawardi_172, artis yang juga biasa disapa Nikmir itu mengungkapkan reaksinya.

Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.