Agnes Monica dan Royalti Pencipta Lagu
Respons Agnez Mo setelah Dinyatakan Langgar Hak Cipta Lagu Buntut Gugatan Ari Bias
Penyanyi Agnez Mo beri respons soal dirinya yang dinyatakan langgar hak cipta lagu atas gugatan dari Ari Bias.
Penulis:
Ifan RiskyAnugera
Editor:
Salma Fenty
Sementara itu, musisi Ahmad Dhani juga kembali buka suara mengenai kisruh hak cipta lagu.
Dalam postingan terbarunya di Instagram, Ahmad Dhani menyinggung soal draft Undang-undang soal hak cipta.
Ia menyebut ada draft UU yang dibegal oleh para kawanan begundal.
"Menurut salah satu profesor ahli hak cipta, ada draft UU tahun 2014 yang dibegal kawanan begundal," tulis Ahmad Dhani dalam postingannya.
Baca juga: Harusnya Agnez Mo Tak Digugat Apalagi Divonis Denda Rp 1,5 M, Ini Penjelasan Marcell Siahaan
Dari persoalan UU tersebut, Ahmad Dhani memiliki kesimpulan bahwa ada pihak tertentu yang memiliki kepentingan sendiri.
"Yang pada akhirnya menjadikan UU Hak cipta bisa ditafsirkan bagi mereka yang punya kepentingan busuk," lanjut Ahmad Dhani.
Sementara dalam keterangan di caption, pentolan band Dewa 19 itu juga menyinggung soal ekosistem yang hanya menguntungkan para penyanyi saja.
"Ini yang membuat EKOSISTEM bagus hanya untuk PENYANYI, TIDAK UNTUK PENCIPTA LAGU," tandasnya.
(Tribunnews.com/Ifan)
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.