Senin, 29 September 2025

Penipuan Tiket Konser Musik Marak, Para Praktisi Hukum Buka Posko Pengaduan

Advokat yang tergabung dalam Asosiasi Lawyer Muslim Indonesia (ALMI) merasa terpanggil untuk memberikan perlindungan korban penipuan tiket konser.

Penulis: Hasanudin Aco
Ilustrasi/Tribunnews.com
PENIPUAN TIKET KONSER - Penipuan tiket konser musik marak akhir-akhir ini. Sejumlah praktisi hukum yang tergabung dalam ALMI menginisiasi membuka posko pengaduan korban penipuan konser musik. 

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Aksi penipuan tiket konser musik kerap terjadi.

Para konsumen kerap dirugikan karena selain batal menonton konser juga uang hilang tak kembali.

Baca juga: Wanita asal Banyumas Jadi Korban Penipuan, Modus Ajak Ketemuan di Hotel Lalu Bawa Kabur Motor

Melihat kondisi itu, advokat yang tergabung dalam Asosiasi Lawyer Muslim Indonesia (ALMI) yang merupakan bagian dari sebuah perkumpulan praktisi hukum Indonesia merasa terpanggil untuk memberikan perlindungan dan advokasi.

"Khususnya kepada para pecinta seni musik yang di tahun 2025 ini akan banyak diselenggarakan kegiatan konser musik baik konser event nasional maupun internasional," ujar Koordinator Tim ALMI Bionda Johan Anggara di Jakarta, Sabtu (1/2/2025).

Baca juga: Niat Bantu Teman, Della Puspita Malah Jadi Korban Penipuan Travel Umrah hingga Rugi Rp300 Juta

Pihaknya berharap "Posko Pengaduan Penipuan Tiket Konser" ini bisa memberikan ruang bagi masyarakat luas sekiranya ada masyarakatmenjadi korban penipuan pembelian tiket konser.

Menurut Bionda ada beberapa tujuan dibentuknya posko ini.

1. Mengatasi penipuan dengan membantu mengatasi penipuan tiket konser yangmarakterjadi, terutama pada konser-konser besar.

2. Melindungi konsumen  dari penipuan dan kehilanganuangakibat pembelian tiket palsu.

3. Meningkatkan kesadaran masyarakat tentang bahaya penipuan tiket konser dan cara menghindarinya.

4. Mengumpulkan  bukti-bukti penipuan untuk membantu pihak berwenang dalam menindaklanjuti kasus-kasus penipuan.

Pihaknya berharap dengan dibukanya posko ini bisa bisa mengurangi penipuan tiket konser, meningkatkan kepercayaan masyarakat terhadap industri konser dan tiket serta membantu pihak berwenang dalam menindaklanjuti kasus-kasus penipuan.

"Selain itu meningkatkan keselamatan dan keamanan masyarakat dalam membeli tiket konser dan membangun sistem pengaduan yang efektif dan efisien untuk membantu masyarakat melaporkan penipuan," ujar Bionda.

Baca juga: Polisi Tangkap 20 Tersangka Penipuan Online Modus Love Scam, Amankan 94 Unit Ponsel

Menurut ALMI ada 3  modus operandi penipuan tiket konser yang sering terjadi :

1. Modus Social Engineering : penipu menggunakan media sosial untuk mengincardata pribadi korban dengan iming-iming tiket konser.

2. Modus Jasa Titip (Jastip) : penipu menawarkan jasa titip tiket konser, tetapi tidakmenyerahkan tiket setelah pembayaran.

Halaman
12
Rekomendasi untuk Anda

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
About Us Help Privacy Policy Terms of Use Contact Us Pedoman Media Siber Redaksi Info iklan