Sabtu, 4 Oktober 2025

Agus Buntung dan Kasusnya

Kasus Agus Buntung Disorot, Sempat Dilirik Hotman hingga Kecurigaan Tretan Muslim Ada Gendam

Kasus dugaan pelecehan seksual Agus Buntung menarik perhatian. Pengacara kondang Hotman Paris Hutapea dan komika Tretan Muslim pun menyorotinya.

Kolase Tribunnews,com
Kolase Agus Buntung tersangka kasus pemerkosaan dan Hotman Paris. Kasus dugaan pelecehan seksual Agus Buntung menarik perhatian. Pengacara kondang Hotman Paris Hutapea dan komika Tretan Muslim pun menyorotinya. 

"Jangan karena mereka difabel kayaknya mereka gak akan berbuat jahat. Kita harus mewaspadai mereka juga. Semoga kasus ini cepat selesai Agus diproses hukum secara adil dan juga korban yang mengalami kerugian semoga mendapat pemulihan mentalnya," tuturnya.

Penjelasan Pengacara Agus

Sedangkan, Polda Nusa Tenggara Barat (NTB) telah menggelar rekonstruksi kasus dugaan pelecehan seksual yang melibatkan Agus Buntung, Rabu (11/12/2024).

Rekonstruksi digelar di tiga lokasi yaitu Taman Udayana, Islamic Center, dan Nang's Homestay di Kota Mataram.

Agus Buntung memperagakan 49 adegan dalam rekonstruksi tersebut.

Tim pengacara Agus Buntung, Aminuddin, mengklaim hubungan antara pelaku dan korban, M (23), terjadi atas dasar suka sama suka.

 

"Oh ya jelas, itu suka sama suka. Argumennya adalah suka sama suka, tidak ada paksaan," ujarnya usai mendampingi pelaksanaan rekonstruksi di Mataram, Rabu, dikutip dari Kompas.com.

Selain itu, Aminuddin menyebut, dalam rekonstruksi terungkap ada keterangan yang berseberangan antara korban dan tersangka.

"Seperti apa yang disampaikan tadi, yang awalnya yang aktif itu adalah tersangka. Namun apa yang sudah kami dengarkan dan kami lihat, yang aktif itu adalah pihak korban," katanya.

Aminuddin melanjutkan, korban sempat meminta Rp 50.000 kepada tersangka untuk mengganti uang pembayaran kamar homestay.

"Korban sempat minta uang sebagaimana dia bayar (homestay), tidak bisa dipenuhi karena (tersangka) tidak punya uang pada saat itu, Rp 50.000 pengganti kamar," imbuh dia.

Penjelasan Polisi

Rekonstruksi dilakukan di Taman Udayana sebagai lokasi pertemuan pertama Agus dengan korban.

Dalam reka adegan, tersangka dibonceng menuju ke Nang's Homestay yang lokasinya tidak jauh dari Taman Udayana.

Sebelum menuju ke homestay, terjadi kesepakatan antara korban dan pelaku.

Pelaku dan korban melakukan kesepakatan terkait siapa yang akan melakukan pembayaran kamar homestay.

Halaman
1234
Rekomendasi untuk Anda

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved