Agus Buntung dan Kasusnya
Kasus Agus Buntung Disorot, Sempat Dilirik Hotman hingga Kecurigaan Tretan Muslim Ada Gendam
Kasus dugaan pelecehan seksual Agus Buntung menarik perhatian. Pengacara kondang Hotman Paris Hutapea dan komika Tretan Muslim pun menyorotinya.
"Jangan karena mereka difabel kayaknya mereka gak akan berbuat jahat. Kita harus mewaspadai mereka juga. Semoga kasus ini cepat selesai Agus diproses hukum secara adil dan juga korban yang mengalami kerugian semoga mendapat pemulihan mentalnya," tuturnya.
Penjelasan Pengacara Agus
Sedangkan, Polda Nusa Tenggara Barat (NTB) telah menggelar rekonstruksi kasus dugaan pelecehan seksual yang melibatkan Agus Buntung, Rabu (11/12/2024).
Rekonstruksi digelar di tiga lokasi yaitu Taman Udayana, Islamic Center, dan Nang's Homestay di Kota Mataram.
Agus Buntung memperagakan 49 adegan dalam rekonstruksi tersebut.
Tim pengacara Agus Buntung, Aminuddin, mengklaim hubungan antara pelaku dan korban, M (23), terjadi atas dasar suka sama suka.
"Oh ya jelas, itu suka sama suka. Argumennya adalah suka sama suka, tidak ada paksaan," ujarnya usai mendampingi pelaksanaan rekonstruksi di Mataram, Rabu, dikutip dari Kompas.com.
Selain itu, Aminuddin menyebut, dalam rekonstruksi terungkap ada keterangan yang berseberangan antara korban dan tersangka.
"Seperti apa yang disampaikan tadi, yang awalnya yang aktif itu adalah tersangka. Namun apa yang sudah kami dengarkan dan kami lihat, yang aktif itu adalah pihak korban," katanya.
Aminuddin melanjutkan, korban sempat meminta Rp 50.000 kepada tersangka untuk mengganti uang pembayaran kamar homestay.
"Korban sempat minta uang sebagaimana dia bayar (homestay), tidak bisa dipenuhi karena (tersangka) tidak punya uang pada saat itu, Rp 50.000 pengganti kamar," imbuh dia.
Penjelasan Polisi
Rekonstruksi dilakukan di Taman Udayana sebagai lokasi pertemuan pertama Agus dengan korban.
Dalam reka adegan, tersangka dibonceng menuju ke Nang's Homestay yang lokasinya tidak jauh dari Taman Udayana.
Sebelum menuju ke homestay, terjadi kesepakatan antara korban dan pelaku.
Pelaku dan korban melakukan kesepakatan terkait siapa yang akan melakukan pembayaran kamar homestay.
Agus Buntung
agus buntung tersangka
Pria Disabilitas Tersangka Rudapaksa
korban agus buntung
Hotman Paris Hutapea
Tretan Muslim
Agus Buntung dan Kasusnya
Terdakwa Agus Buntung Histeris Lagi, Minta Dibebaskan, Menangis hingga Muntah |
---|
Hal yang Memberatkan Agus Buntung hingga Dituntut 12 Tahun Penjara: Berkelit, Dinilai Tak Menyesal |
---|
Ratapi Nasibnya yang Terancam Dipenjara, Agus Buntung Sampaikan Pesan untuk Istri |
---|
Agus Buntung Dituntut 12 Tahun Penjara, Jaksa Ungkap Hal yang Ringankan Terdakwa Pelecehan |
---|
Kagetnya Agus Buntung Dituntut 12 Tahun Penjara, Denda Rp 100 Juta |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.