Rabu, 1 Oktober 2025

Makelar Kasus di Mahkamah Agung

Hotman Paris Mengeluh ke Prabowo, Pusing Baca Berita Jaksa Sita Nyaris Rp 1 T dari Rumah Zarof Ricar

Diinformasikan dalam berita yang dibaca Hotman, bahwa uang sebanyak itu diakui Zarof dari hasil pengurusan perkara selama kerja di Mahkamah Agung.

|
Editor: Willem Jonata
Kolase Tribunnews.com
Zarof Ricar eks pejabat Mahkamah Agung dan pengacara kondang Hotman Paris. 

Lisa dijerat Pasal 5 ayat 1 Jo Pasal 15 Jo Pasal 18 UU Nomor 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Korupsi sebagaimana diubah dengan UU Nomor 20 tahun 2001.

Kejagung sebelumnya melakukan operasi tangkap tangan (OTT) terhadap tiga hakim PN Surabaya itu, yakni Erintuah Damanik , Mangapul, dan Heru Hanindyo.

Nasib Ronald Tannur

Pada tingkat kasasi, Mahkamah Agung (MA) menganulir vonis bebas Ronald Tannur.

Dalam kasus kematian pacarnya, Ronald Tannur dinilai terbukti melanggar Pasal 351 Ayat (3) KUHP dan dijatuhi hukuman pidana penjara selama lima tahun.

Putusan tersebut menggantikan putusan sebelumnya dari PN Surabaya yang membebaskan Ronald Tannur.

"Amar putusan: kabul kasasi penuntut umum, batal judex facti," demikian amar putusan dikutip dari laman Kepaniteraan MA.

(Kompas.com/ Tribunnews.com/Rifqah/Fahmi Ramadhan)

Rekomendasi untuk Anda

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved