Kamis, 2 Oktober 2025

Suami BCL Dipolisikan

Tiko Aryawardhana Minta Pemeriksaan terkait Dirinya Lakukan Dugaan Penggelapan Ditunda

Tiko Aryawardhana minta pemeriksaan dirinya terkait laporan mantan istri atas dugaan penggelapan dana ditunda.

Editor: Salma Fenty
Kolase Tribunnews
Tiko Aryawardhana (kiri) minta pemeriksaan dirinya terkait laporan mantan istri, Arina (kanan) atas dugaan penggelapan dana ditunda. 

"Kemudian kasusnya saat ini ditangani oleh Polres Metro Jakarta Selatan, ini masih dalam tahap pendalaman," sambungnya.

Hal itu dilaporkan Tiko buntut dari aksi Arina yang mengambil secara paksa laptop milik mantan suaminya itu.

Tiko Aryawardhana msdmsdfdsfdfdsffdf
Tiko Aryawardhana meminta pemeriksaan dirinya terkait laporan mantan istri ditunda.

"Ini menurut uraian singkat menurut versi pelapor ya, diduga terlapor mengambil secara paksa sebuah laptop milik korban, kemudian di laptop itu diduga ada data-data perusahaan di mana korban bekerja," urainya.

Atas peristiwa itu, Tiko melaporkan Arina dengan tas Pasal 32 KUHP Juncto Pasal 48 Undang-Undang Informasi dan Elektronik (ITE).

"Sebagaimana yang dilaporkan Saudara TPA dugaan tindak pidana mengakses data elektronik milik orang lain tanpa izin, sebagaimana diatur di Pasal 32 juncto 48 UU 11 tahun 2008 tentang ITE," tukasnya.

(Tribunnews.com/Gabriella/Yurika Nendri N)

Sumber: TribunSolo.com
Rekomendasi untuk Anda

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved