Sabtu, 4 Oktober 2025

Tiko Aryawardhana Melaporkan Balik Mantan Istrinya, Arina Winarto ke Polda Metro Jaya

Tiko Aryawardhana melaporkan mantan istrinya, Arina Winarto (AW) ke Polda Metro Jaya atas dugaan mengakses data elektronik tanpa izin.

Kolase Tribunnews
Tiko Aryawardhana melaporkan balik mantan istrinya, Arina Winarto (AW) ke Polda Metro Jaya. 

Pihak AW hanya diwakilkan oleh kuasa hukumnya saja.

Sementara kuasa hukum Tiko, Irfan Aghasar menilai laporan dari AW bukan termasuk dalam tindak pidana.

"Menurut kami ini bukan suatu tindak pidana," ungkap Irfan Aghasar, dikutip dari YouTube Intens Investigasi.

Baca juga: Kasus Dugaan Penggelapan Uang, Polisi Buka Peluang Konfrontir Tiko Aryawardana dengan Mantan Istri

Bukan tanpa alasan, Irfan menyebut tuduhan-tuduhan yang ditujukan ke kliennya yakni tak masuk akal.

"Ya karena akuntan yang publik yang ditunjuk pun ya hitungannya itu tidak kredibel, kemudian tidak masuk akal tuduh-tuduhannya."

"Kita semua udah sampaikan di dalam gelar perkara," ujarnya.

Bahkan dikatakan Irfan, pihak dari AW juga memahami bahwa ada sesuatu yang kurang utuh terkait penjelasan dari mantan istri Tiko.

"Semua peserta gelar paham, termasuk kuasa hukum yang ditunjuk baru itu memahami bahwa oh iya ada kondisi yang tidak tuh yang diceritakan prinsipal mereka," kata Irfan.

Oleh karena itu, Irfan menuturkan kasus tersebut tak layak untuk dilanjutkan.

(Tribunnews.com/Yurika/Ifan)

Sumber: TribunSolo.com
Rekomendasi untuk Anda

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved