Kamis, 2 Oktober 2025

Perceraian Artis

Kimberly Ryder Mantap Bercerai, Kuasa Hukum Klaim Kantongi Bukti Video Edward Akbar Jatuhkan Talak

Kuasa Hukum Kimberly Ryder, Machi Ahmad mengklaim dirinya memiliki bukti video ketika Edward Akbar menjatuhkan talak kepada kliennya.

Penulis: tribunsolo
Editor: Salma Fenty
Kolase Tribunnews/Tangkapan layar dari YouTube Sambel Lalap dan Instagram @kimbrlyryder.
Machi Ahmad (kiri), Edward Akbar (tengah), dan Kimberly Ryder (kanan). Kuasa Hukum Kimberly Ryder, Machi Ahmad mengklaim dirinya memiliki bukti video ketika Edward Akbar menjatuhkan talak kepada kliennya. 

"Tidak membatasi atau mencoba untuk (menghalangi), nggak ada sih sebenernya," ungkapnya.

Bahkan hingga kini, Kimberly Ryder belum memberi penjelasan pada anak-anaknya soal kisruh rumah tangga yang terjadi dengan Edward Akbar.

"(Kalau anak-anak tanya) Papa lagi kerja, aman sih."

"Selama ini mereka (anak-anak) tetap dikasih kesibukan, banyak orang di rumah menyayangi mereka, mengurus mereka."

"Setiap hari juga aku ada di rumah untuk menyayangi mereka, jadi selama ini aman aja," paparnya.

Dalam kesempatan itu, bintang sinetron Monyet Cantik 2 itu mengaku tak bisa lagi rujuk dengan Edward Akbar.

Pasalnya, pria yang telah memberi Kimberly Ryder dua anak tersebut telah menjatuhkan talak tiga.

"Aku sudah talak tiga ya dari Edward, jadi memang sudah tidak bisa rujuk lagi."

"Itu (talak) sudah ada sih sejak beberapa bulan lalu," jelasnya.

Kendati telah menjatuhkan talak pada Kimberly, Edward Akbar justru masih bersikukuh ingin mempertahankan rumah tangga.

Mengetahui hal tersebut, Kimberly Ryder pun memberikan sindiran menohok pada pria yang hingga kini masih sah sebagai suaminya itu.

"Sebagai laki-laki harus bisa menjaga apa yang dia omongin, harus bisa menjaga lisan," sindirnya.

Wanita yang pernah mengenyam pendidikan di London, Inggris itu pun meminta Edward Akbar untuk bisa mempertanggungjawabkan ucapannya.

"Dan memang harus dipertanggungjawabkan aja yang udah diomongin," pinta Kimberly.

(mg/Roby Danisalam)

Penulis adalah peserta magang dari Universitas Sebelas Maret (UNS)

Sumber: TribunSolo.com
Rekomendasi untuk Anda

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved