Rabu, 1 Oktober 2025

Kabar Artis

Mantan Manajer Fuji Gelapkan Uang Rp1,3 Miliar, Haji Faisal Ngaku Punya Firasat Buruk sejak Awal

Haji Faisal akui punya firasat buruk sejak awal terhadap mantan manajer anaknya, Fuji yang kini gelapkan uang senilai Rp1,3 miliar.

Kolase Tribunnews
Haji Faisal ngaku punya firasat buruk sejak awal terhadap mantan manajer Fuji. 

TRIBUNNEWS.COM - Haji Faisal buka suara soal kasus penggelapan uang yang dilakukan oleh mantan manajer anaknya, Fujianti Utami alias Fuji.

Diketahui kasus penggelapan oleh eks manajer Fuji, Batara Ageng (BA) kini tengah ditangani kepolisian.

Batara Ageng telah ditetapkan sebagai tersangka setelah mengaku membawa kabur uang milik Fuji senilai Rp1,3 miliar.

Terkait kelakuan dari BA, Haji Faisal mengaku dirinya sejak awal sudah memiliki firasat buruk.

Haji Faisal menyebut dirinya tak yakin jika BA merupakan orang yang baik.

"Saya bilang ke anak saya, feeling saya mengatakan kurang, emang kamu yakin dengan orang ini, di mana kamu lihat dia kerja," ungkap Haji Faisal, dikutip dari YouTube Trans TV Official, Rabu (17/7/2024).

Bukan tanpa alasan, Haji Faisal mengatakan BA sejak awal tak mau memperkenalkan dirinya.

Sehingga, Haji Faisal tak sempat untuk menggali latar belakang dari BA.

"Memperkenalkan dirinya aja ke saya nggak mau."

"Artinya tidak diberikan kesempatan saya untuk bertanya-tanya, di situ saya udah feeling," jelas Haji Faisal.

Berbeda pendapat dengan Fuji, kata Haji Faisal, anaknya tersebut justru membela BA.

Baca juga: Eks Manajer Ngaku Digaji Rp500 Ribu per Bulan, Fuji Nilai Hanya Pembelaan: Terserah Mau Ngomong Apa

Fuji pun memilih untuk menerima dan yakin menjadikan BA sebagai manajernya.

"Ya anak saya namanya masih muda ya dia bela, ya sudah "Orangnya bisa kok jadi manajer' yaudah gitu aja," ujarnya.

Pada kesempatan yang berbeda, Haji Faisal pun menyebut keluarganya ingin proses hukum terus berlanjut.

"Kalau masalah mantan manajernya Fuji itu kasusnya tetap berlanjut," kata Haji Faisal.

Batara Ageng (kiri) saat dihadirkan penyidik di Mapolres Metro Jakarta Barat, Kamis (11/7/2024). Polres Metro Jakarta Barat menetapkan Batara Ageng mantan manajer selebgram Fujianti Utami Putri sebagai tersangka atas kasus penggelapan uang Rp 1,3 miliar. Batara dilaporkan Fuji An pada 7 September 2023. Batara kemudian ditetapkan sebagai tersangka pada 29 Juni 2023 setelah menyerahkan diri ke polisi.
Batara Ageng (kiri) saat dihadirkan penyidik di Mapolres Metro Jakarta Barat, Kamis (11/7/2024). Polres Metro Jakarta Barat menetapkan Batara Ageng mantan manajer selebgram Fujianti Utami Putri sebagai tersangka atas kasus penggelapan uang Rp 1,3 miliar. (Warta Kota/Nuri Yatul)

Baca juga: Modus Mantan Manajer Fuji Gelapkan Dana Rp1,3 Miliar, untuk Bayar Angsuran Apartemen dan Mobil

Halaman
12
Sumber: TribunSolo.com
Rekomendasi untuk Anda

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved