Minggu, 5 Oktober 2025

Siswa SMA di Serpong Korban Bullying

Pastikan UU PA Diterapkan, KPAI Dampingi Pelaku dan Korban Perundungan di Binus School Serpong

Sebagai pihak yang bertugas menegakan UU Perlindungan Anak, KPAI ingin pastikan proses hukum kasus bullying di Binus Serpong berjalan dengan cepat.

Kolase Tribunnews/Ist/net
Viral di media sosial kasus dugaan perundungan atau bullying oleh senior SMA Binus Scholl Serpong terhadap juniornya terkait syarat gabung geng sekolah. Anak artis Vincent Rompies, Farrel Legolas Rompies, diduga terlibat dalam bullying terhadap korban. Sebagai pihak yang bertugas menegakan UU Perlindungan Anak, KPAI ingin pastikan proses hukum kasus bullying di Binus School Serpong berjalan dengan cepat. 

Berdasarkah hasil visum, korban mengalami kekerasan fisik dan dihajar lebih dari satu orang.

"Luka sudah divisum, akibat kekerasan yang dilakukan oleh lebih dari satu pelaku yang masih dalam penyelidikan," imbuhnya.

Luka bakar yang ada di tubuh korban diduga bekas sudutan rokok.

"Sebagian tubuhnya ada memar, dan luka bakar akibat terkena suatu benda panas," tandasnya.

Baca juga: Status Kasus Bullying di Binus School Serpong Ditentukan Hari Ini, Pelaku Diduga Lebih dari Satu

Diketahui, kasus ini menjadi viral setelah akun X @BosPurwa menggunggah adanya kasus bullying yang mengakibatkan satu siswa SMA Binus School Serpong dirawat di rumah sakit.

Corporate PR Binus University, Haris Suhendra membenarkan anak pertama Vincent Rompies terlibat dalam kasus ini.

"Iya (anak Vincent Rompies terlibat)," ucapnya.

Pihak sekolah akan memanggil para orang tua siswa yang terlibat kasus bullying.

"Proses pemanggilan (orang tua pelaku termasuk Vincent Rompies)" tuturnya.

Kasi Humas Polres Tangsel, Iptu Wendy Afrianto menyatakan sejumlah saksi masih diperiksa terutama para siswa yang berada di lokasi bullying.

"Masih dilakukan pemeriksaan oleh penyidik terhadap semua saksi-saksi yang ada," tandasnya.

Rekomendasi untuk Anda

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved