Senin, 6 Oktober 2025

3 Seleb Ini Ditangkap Polisi di Awal Tahun Baru 2024: Sosok Ketiga Pernah Kena Kasus Pencabulan Pria

Pertama, pedangdut tersebut diproses hukum karena kasus pencabulan terhadap asisten rumah tangganya, remaja laki-laki inisial DS (17).

Penulis: Abdul Qodir
Kolase Tribunnews
Tiga seleb ditangkap polisi karena diduga terlibat kasus pidana pada awal tahun 2024 ini. Ketiganya yakni seleb TikTok Satria Mahathir alias 'Cogil', artis lawas Ibra Azhari dan pedangdut Saipul Jamil.  

Dalam penangkapan itu, polisi mengamankan barang bukti sabu dan alat hisap.

Baca juga: Adik Ashraf Sinclair Tulis Pesan Haru setelah BCL Umrahkan Mendiang Kakaknya Bersama Tiko dan Noah

Ibra Azhari lebih banyak menunduk saat akan menjalani tes kesehatan di area Polres Jakarta Barat pada Jumat (5/1/2024).

Ibra Azhari didampingi pihak kepolisian terlihat berjalan menuju ruang pemeriksaan kesehatan.

Pemilik nama asli Ibrahim Salahuddin atau yang dikenal dengan Ibra Azhari itu terlihat mengenakan kemeja berwarna hijau dan celana panjang.

Dari hasil pemeriksaan tersebut, terungkap Ibra Azhari positif mengonsumsi metafetamin dan amfetamin.

"Kami juga menangkap publik figur berinisial NN, perempuan dan tadi barusan kami telah melaksanakan cek kesehatan dan cek urine. Bahwa hasil dari cek urine postif metafetamin dan amfetamin," kata Wakasat narkoba Kompol Retno Jordanus, kepada awak media, Jumat (5/1/2024).

Sejauh ini kondisi dari Ibra dalam kondisi tidak sehat. Hal itu dikarenakan mental dari Ibra Azhari menurun atas tragedi penangkapan tersebut 

"Mungkin juga habis tertangkap jadi agak sedikit mentalnya agak sedikit drop kali ya," tandasnya.

Penangkapan Ibra Azhari terasa bak "dejavu" bagi publik lantaran ini adalah kali keenam dia ditangkap polisi karena kasus narkoba.

Aktor 54 tahun itu pertama kali ditangkap tahun 2000, dan divonis dua tahun penjara. 

Kemudian, polisi kembali menangkapnya pada 2003 akibat kasus penyalahgunaan kokain dan ekstasi.

Belum keluar dari sel tahanan, Ibra kedapatan mengonsumsi sabu di tahun 2005. Atas perbuatannya, dia dipindahkan ke Lapas Nusakambangan. 

Pada tahun 2013, Ibra Azhari divonis pidana enam tahun usai ditangkap karena mengonsumsi sabu. 

Kemudian, ia kembali ditangkap petugas Polda Metro Jaya di Pejaten, Jakarta Selatan, karena terlibat kasus narkoba pada 2019.

Dalam kasus narkoba Ibra Azhari pada 2019 lalu, polisi menangkap enam orang lain yang berperan sebagai pengedar hingga kurir.

Halaman
1234
Rekomendasi untuk Anda

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved