Alasan Ryszard Gugat Tamara Bleszynski Ternyata Balas Dendam, Konflik Mereka di Masa Lalu Terungkap
Ryszard menggugat Tamara Bleszynski ke pengadilan terkait wanprestasi. Tamara disebut tak penuhi kesepakatan untuk bayar biaya berobat ayah mereka.
Laporan Wartawan Tribunnews.com, Fauzi Alamsyah
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Andy Mulya, kuasa hukum Ryszard Bleszynski, buka suara terkait tudingan penggelapan hotel di kawasan Cipanas, Jawa Barat, yang dialamatkan Tamara Bleszynski terhadap kliennya di masa lalu.
Menurut Andy, Ryszard Bleszynski merasa sang adik Tamara Bleszynski sengaja pengin memenjarakannya.
Kala itu Tamara Bleszynski melaporkan Ryszard Bleszynski ke Polda Jawa Barat.
"Penipuan katanya hotel katanya begini, dan itu di Polda Jawa Barat. Nah pikiran Pak Ryszard merasa dilaporkan berarti Tamara pengen masukan Pak Ryszard ke penjara," ujar Andy Mulia di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Rabu (22/2/2023).
Tidak mau diam begitu saja atas laporan tersebut, Ryszard Bleszynski melakukan upaya balas dendam.
Ia memutuskan untuk melaporkan Tamara Bleszynski terkait gugatan wanprestasi di Pengadilan Negeri Jakarta.
Baca juga: Hakim Harap Tamara Bleszynski dan Ryszard Bleszynski Berdamai, Alasannya Masih Satu Keluarga
"Orang yang dilaporkan ke polisi pasti berpikiran 'oh saya ingin dipenjara' adik ingin melaporkan, memasukan kakak nya ke penjara, namanya manusia kan punya batas waktu, batas kesabaran, kemudian akhirnya dia melakukan perlawanan Pak Ryszard itu," ujar Andy Mulia.
Masalah baru pun diungkap oleh Ryszard terkait wanprestasi yang kini digugat olehnya kepada Tamara Bleszynski buntut biaya pengobatan sang ayah, Zbigniew Bleszynski.
"Memberitahu bahwa ini tidak benar, ya mulai ungkitlah biaya rumah sakit. Ini sebenarnya kebenaran dan banyak yang tidak tahu," tuturnya.
Kemudian urusan hotel yang berada di Cipanas, Jawa Barat, Andy menambahkan memang benar jika Tamara memiliki saham, namun hanya 20 persen yang dimiliki oleh orangtua Teuku Rassya ini.

"Iya, itu perusahaan saham saham jadi 20 persen punya Tamara," tutur Andy Mulia.
"Ya kan dia pemegang saham, dia dapat. Kalau perusahaan itu untung, hotel itu untung dikasih defident, beberapa kali dikasih dividen," pungkasnya.
Ryszard sakit, sidang ditunda
Pengadilan Negeri Jakarta Selatan kembali menggelar sidang gugatan yang dilayangkan oleh Ryszard Bleszynski terhadap Tamara Bleszynski berkait tuduhan wanprestasi.
Eks Staf Ahli Kapolri Minta Nikita Mirzani Dahulukan Pidana daripada Gugatan Wanprestasi: Tidak Sah |
![]() |
---|
Pihak Reza Gladys Singgung Gugatan Wanprestasi Nikita Mirzani sebelumnya: Gugatan Komedi |
![]() |
---|
Nikita Mirzani Kembali Ajukan Gugatan Wanprestasi, Ini Respons Pihak Reza Gladys |
![]() |
---|
Tanggapan Doktif soal Nikita Mirzani yang Kembali Ajukan Gugatan Wanprestasi terhadap Reza Gladys |
![]() |
---|
Nikita Mirzani Kembali Ajukan Gugatan Wanprestasi ke Reza Gladys, Tuntut Ganti Rugi Rp114 M |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.