Kabar Artis
Kembali Laporkan Akun TikTok Pengemis Online Mandi Lumpur, Lutfi Agizal: Saya Tidak Pansos
Artis Lutfi Agizal bantah disebut panjat sosial karena melaporkan sejumlah akun TikTok pengemis online.
Namun Lutfi Agizal ternyata kurang puas lantaran aksi mengemis di media sosial belum di atur dalam Undang-undang ITE.
"Nah tapi masalah yang terbesar bagi saya adalah KUHP 504 ini adalah tindak pidana mengemis di muka umum," katanya.
Masalahnya pengemis di muka umum ini membalutnya di sosial media, yang di mana UU ITE-nya tidak diatur," lanjutnya lagi.
Karena belum ada payung hukum yang mengatur aksi itu, Lutfi Agizal pun mengaku khawatir mengemis online akan banyak ditiru oleh generasi bangsa.
"Karena itu yang saya khawatirkan adalah generasi bangsa kita ke depannya adalah 'ah gue ngemis aja tapi di sosial media, toh nggak ada hukumannya, tidak melanggar'. Tapi mau dibawa ke mana generasi kita," jelasnya.
Ia juga membenarkan mengemis online ini menguntungkan para pelakunya, namun dinilai akan merugikan negara.
"Ini memang sangat besar potensinya kalau secara ekonomi, tapi besar juga kerugian negara kita," ungkapnya.
Menurutnya dampak dari munculnya pengemis online ini akan membuat negara Indonesia dicap sebagai pemalas.
"Kita akan dicap sebagai negara pemalas dan pengemis yang dibalut dengan konten kreatif dengan cara mengemis online," tuturnya.
Karena itu ia bersama tim kuasa hukumnya mulai membuat laporan resmi kepada lembaga negara untuk aksi ngemis online itu.
Kuasa hukumnya, Sukardin menyebut selain ke Kemkominfo, laporan itu sudah pernah diajukan ke sejumlah lembaga negara yang lain.
"Ini merupaka lanjutan dari laporan kita di Polda Metro Jaya, kita juga sudah membawa ke Kementerian PPA, Kemensos, dan segala macam," kata Sukardin
"Terkait adanya aksi mandi lumpur yang diduga itu sebagai pengemis online ya dan eksploitasi terhadap orang tua dan anak-anak juga baru-baru ini," pungkasnya.
(Tribunnews.com/dian)
Sumber: TribunSolo.com
Manut Dukung Prabowo-Gibran 2 Periode, Relawan Jokowi Disindir: Jangan-Jangan Pengin Jadi Komisaris? |
---|
Pelaku Pembunuhan Keluarga Mantan Istri di Pacitan Diduga Tewas di Hutan, Polisi: Jasad Tidak Utuh |
---|
Gempa M 5,7 Guncang Banyuwangi Hari Ini, BMKG: Dirasakan di Jember, Denpasar hingga Pamengkasan |
---|
Hasil 16 Besar Korea Open 2025: Nishimoto Singkirkan Ginting, Perempat Final Idaman Jumpa Jojo Gagal |
---|
Hakim Perintahkan Jaksa KPK Hadirkan Bobby Nasution di Sidang Korupsi Proyek Jalan Sumatera Utara |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.