Angkat Bicara Soal Gugatan Wanprestasi, Tamara Bleszynski Pertanyakan Indentitas Penggugat
Tamara Bleszynski dalam keterangannya seolah menegaskan bahwa dirinya tak punya saudara kandung bernama Ryszard Bleszynski.
Laporan Wartawan Tribunnews.com, Bayu Indra Permana
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Tamara Bleszynski angkat bicara setelah belakangan ini dikabarkan digugat sebesar Rp 34 Miliar oleh saudara kandungnya, Ryszard Bleszynski.
Lewat unggahan di Instagramnya, Tamara justru menjelaskan silisisah keluarganya usai disebut yang mengajukan gugatan adalah saudara kandungnya.
"Nama Saya Tamara Bleszynski. Ayah kandung saya, Zbigniew Bleszynski mempunyai 5 orang anak, dan Saya adalah anak yang paling KECIL," tutur Tamara Bleszynski dikutip Tribunnews.com, Jumat (27/1/2023).
Baca juga: Tamara Bleszynski Digugat Saudaranya Puluhan Miliar, Buntut Wanprestasi Biayai Berobat Ayah Mereka
"Saya tidak punya adik dari Ayah Saya, kami hanya ber 5 dan 3 kakak-kakak saya dari Ayah saya sudah meninggal," tutur Tamara.
Tamara Bleszynski kembali menjelaskan soal silsilah keluarganya, ia mengungkapkan hanya memiliki satu adik dari ibunya setelah bercerai dengan ayahnya, Zbignew Bleszynski.
"Ibu kandung saya mempunyai 2 orang anak, yaitu Saya dan setelah Ibu saya bercerai ibu saya memiliki seorang anak lagi yang berinisial A," tulisnya.
Tamara pun mempertanyakan identitas Ryszard Bleszynski yang sebenarnya.
"Jadi barangkali perlu dipertanyakan kembali Siapa sosok yang dimaksud sebenarnya? Apakah ada yang mengaku sebagai Adik saya? Apakah dia mempunyai Nama Popular/ Nama business lain? Apa latar belakangnya? Warga Negaranya?," ungkap Tamara.
Sekadar informasi, gugatan ke Tamara Bleszynski yang diketahui dilayangkan oleh Ryszard Bleszynski berkaitan dengan biaya pengobatan sang ayah.
Ryszard mengaku sebagai saudara kandung Tamara.
Gugatan diajukan ke Pengadilan Negeri Jakarta Selatan dan sudah dibenarkan oleh pihak humas pengadilan.
Pemicu Tamara digugat
Kuasa hukum Ryszard, Susanti Agustina, menjelaskan bahwa latar belakang gugatan ini adalah Tamara diduga melanggar kesepakatan dengan kliennya.
Pada 26 Desember 2001, kata Susanti, Tamara sepakat dengan Ryszard untuk pembayaran pengobatan ayah mereka, Zbigniew Bleszynski, di El Camino Hospital, Mountain View, California, Amerika Serikat.
Eks Staf Ahli Kapolri Minta Nikita Mirzani Dahulukan Pidana daripada Gugatan Wanprestasi: Tidak Sah |
![]() |
---|
Pihak Reza Gladys Singgung Gugatan Wanprestasi Nikita Mirzani sebelumnya: Gugatan Komedi |
![]() |
---|
Nikita Mirzani Kembali Ajukan Gugatan Wanprestasi, Ini Respons Pihak Reza Gladys |
![]() |
---|
Tanggapan Doktif soal Nikita Mirzani yang Kembali Ajukan Gugatan Wanprestasi terhadap Reza Gladys |
![]() |
---|
Nikita Mirzani Kembali Ajukan Gugatan Wanprestasi ke Reza Gladys, Tuntut Ganti Rugi Rp114 M |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.