Besok Operasi, Nikita Mirzani Masih Urusi Laporannya Atas Kiki The Potter di Kantor Polisi
Nikita Mirzani dijadwalkan jalani operasi untuk mengatasi pengapuran di bagian lehernya.
Laporan Wartawan Wartakotalive.com, Arie Puji Waluyo
TRIBUNNEWS.COM - Aktris Nikita Mirzani dijadwalkan menjalani operasi pengapuran bagian leher, pada Jumat (6/1/2023).
Namun, Nikita Mirzani masih mengurusi laporannya kepada Kiki the Potter di Polres Metro Jakarta Selatan.
Nikita Mirzani didampingi kuasa hukumnya, Fahmi Bachmid mendatangi Polres Metro Jakarta Selatan, Kamis (5/1/2023) pukul 14.10 WIB.
"Iya besok (Jumat) pagi gua operasi, tapi gua kesini dulu," kata Nikita Mirzani.
Baca juga: Nikita Mirzani Bongkar Keberadaan Dito Mahendra saat Ini, Minta Segera Pulang: Ditunggu Banyak Orang
"Gue mau nanya laporan gue yang di Polres Metro Jakarta Selatan lama banget. Padahal Kiki sudah jadi tersangka tapi belum P21," tambahnya.
Masih sibuk mengurusi laporannya terhadap Kiki diakui Niki karena ia heran mengapa proses penyidikan di Polres Metro Jakarta Selatan begitu lama.
"Kenapa lama banget, giliran urusin yang lain cepat. Dimana letak keadilannya?" ucapnya.
"Gua udah di penjara dua bulan, masa dia gak bisa (di penjara)," sambungnya.
Setelah dari Polres Metro Jakarta Selatan, janda anak tiga ini rencananya akan ke rumah sakit, guna menjalani kesiapan untuk tindakan operasi dibagian leher.
"Yah nanti abis dari sini gua ke rumah sakit buat observasi dan opname, karena besok pagi harus operasi," ungkap Nikita Mirzani. (ARI).
Bukan Koalisi, Eks Staf Ahli Kapolri Jelaskan soal BPOM Absen di Sidang Nikita Mirzani Hari Ini |
![]() |
---|
Reza Gladys Buka Suara Usai Namanya Disebut Suap 5 Pegawai BPOM, Singgung soal Banyak Harta |
![]() |
---|
Praktisi Hukum Nilai BPOM Tolak Jadi Saksi di Sidang Nikita Mirzani Sudah Tepat: Tidak Berhubungan |
![]() |
---|
Aksi Nikita Mirzani Minta BPOM Jadi Saksi di Persidangan Tuai Sindiran Menohok dari Kiki The Potters |
![]() |
---|
Soroti Penolakan BPOM, Praktisi Hukum Nilai Strategi Kuasa Hukum Nikita Mirzani Perlu Dibetulkan |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.